Pendidikan
Mau Belajar Tatap Muka, Sekolah di Kota Bekasi Wajib Ajukan Proposal Pembukaan
Sekolah wajib mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk kemudian dilakukan pengecekan standar protokol kesehatannya.
Penulis: Muhammad Azzam |
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan sekolah menggelar belajar tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 pada Senin (13/7/2020).
Akan tetapi, bagi yang hendak menggelar belajar tatap muka di sekolah wajib mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk kemudian dilakukan pengecekan standar protokol kesehatannya.
"Sekolah wajib ajukan proposal itu, berisi kesiapan sekolah menganai sarana dan prasana penunjang protokoler kesehatan untuk belajar tatap muka," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, pada Sabtu (11/7/2020).
• Wali Kota Bekasi Izinkan Belajar Tatap Muka Tanggal 13 Juli, Sekolah Wajib Penuhi Persyaratan Ini
Akan tetapi, Inay menyebut hingga saat ini belum ada sekolah yang mengajukan proposal pembukaan sekolah tatap muka tersebut.
"Belum ada yang ajukan, hanya kemarin empat sekolah saja yang bersiap dan telah memenuhi syarat belajar tatap muka. Empat sekolah itu kan jadi role model sekolah lain yang mau buka sekolah tatap muka" jelas dia.
Empat sekolah itu Victory Plus Kemang Pratama, SD Islam Alzhar Jaka Permai, SMP Negeri 2 Kota Bekasi, dan SD Negeri 6 Pekayon Jaya.
• Senin (13/7/2020) Anak-anak Mulai Sekolah, Ini Tips Pembelajaran Jarak Jauh Menjadi Maksimal
Keempat sekolah juga telah dikunjungi Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi jajaran Dinas Pendidikan berserta Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijonarko dan Dandim 0507 Letkol Iwan Apriansyah.
"Jadi kemungkinan besar empat sekolah iti saja yang memulai kegiatan belajar tatap muka pada 13 Juli 2020," ungkap Inay.
Inay menuturkan keempat sekolah itu menjadi percontohan dalam penerapan belajar tatap muka. Sejumlah persyaratan dan protokol kesehatan telah dipenuhi dengan standar yang baik.
"Tapi tetap kita nanti dari tim monev monitor dan evaluasi sekolah-sekolah itu. Kita periksa secara ketat syarat dan protokolnya," tuturnya.
Wali Kota Bekasi, Rahmaf Effendi mengizinkan sekolah untuk belajar tatap muka, pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Akan tetapi, sekolah yang hendak menggelar bejalar tatap muka wajib memenuhi sejumlah persyaratan.
Diketahui tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Senin, 13 Juli 2020.
"Kita persilakan (sekolah tatap muka), nanti dua minggu sekali kita evaluasi," kata Rahmat, pada Sabtu (11/7/2020).
• Daftar Zona Hijau di Indonesia yang Bolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah Pada Senin 13 Juli
Rahmat menjelaskan kebijakan ini diambil dikarenakan wilayah Kota Bekasi sudah zona hijau, sesuai intruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) wilayah zona hijau diperbolehkan melakukan belajar tatap muka disekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.