Pendidikan

Mau Belajar Tatap Muka, Sekolah di Kota Bekasi Wajib Ajukan Proposal Pembukaan

Sekolah wajib mengajukan proposal ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk kemudian dilakukan pengecekan standar protokol kesehatannya.

Penulis: Muhammad Azzam |
Dok Humas Pemkot Bekasi
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi saat meninjau sekolah di Kota Bekasi, Selasa (7/7/2020). Peninjauan ini dilakukan sebagai bentuk persiapan sekolah tatap muka yang menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona pada tahun ajaran baru 2020/2021. 

Poin keenam, lama belajar di sekolah dikurangi dari waktu seharusnya, selebihnya waktu digunakan untuk belajar di rumah dengan metode daring.

Selain teknis kegiatan belajar mengajar di kelas, setiap warga sekolah baik guru dan peserta didik juga diwajibkan untuk menjaga protokoler kesehatan.

Protokol kesehatan itu memakai masker, menyiapkan fasilitas cuci tangan atau handsanitizer, setiap peserta didik juga dianjurkan membawa makanan sendiri dan menjaga jarak minimal satu meter.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved