Idul Adha
Jelang Idul Adha Sudin KPKP Jakarta Pusat Sudah Periksa 110 Ekor Hewan Kurban di Senen
Sebanyak 110 ekor hewan kurban diperiksa kesehatannya oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, Jumat (10/7)
Penulis: Joko Supriyanto |
WARTAKOTALIVE.COM, SENEN - Sebanyak 110 ekor hewan kurban diperiksa kesehatannya oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Pusat, Jumat (10/7).
Pemeriksaan yang dilakukan di salah satu penampungan di kawasan Senen ini, dilakukan untuk memastikan jika kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat sebelum dijual ke pembeli.
"Ya jadi hari ini kami lakukan pemeriksaan sebanyak 110 ekor hewan terdiri dari sapi 36 ekor dan kambing 74 ekor," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat, Suharini Eliawati, Jumat (10/7/2020).
• KKP Ganti CFD di Jakarta Pusat Tetap Dilaksanakan di 7 Titik pada Minggu 12 Juli 2020, Ini Lokasinya
Suharini menyampaikan jika untuk memastikan kondisi hewan itu dalam keadaan sehat, ada standar pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas yaitu cek umur, cek suhu, cek performance hewan kurban, cek ketersediaan pakan dan air minum dan cek kesehatan fisik lainnya.
Tak hanya pemeriksaan hewan, Sudin KPKP juga melakukan pemeriksaan surveilans antrak, nantinya hasil pemeriksaan akan di kirim ke laboratorium pusat kesehatan hewan DKI Jakarta untuk mengetahui kondisi hewan itu.
• Ini Alasan DKI Belum Berikan Sanksi Denda kepada Pengelola Perbelanjaan yang Pakai Kantong Plastik
"Tadi kita sudah cek semuanya dari suhu, umur dan kesehatan fisik lainnya. Secara keseluruhan kondisi ternak sehat," katanya.
Tak hanya melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban, Sudin KPKP Jakarta Pusat juga melakukan pengecekan kesiapan lokasi penampungan dengan mematuhi standar protokol kesehatan.
Sebab, menurut Suharini setiap lokasi penampungan harus memastikan tempat penampungan dalam keadaan selalu bersih, ketersediaan pakan juga harus tercukupi, tersedia air dan tempat sampah.
• Masker Bekas Tak Berserakan Lagi di TPA Sumur Batu, Ini Upaya yang Dilakukan Dinkes Kota Bekasi
"Kita juga minta untuk menyediakan tempat cuci tangan. Setiap penampungan juga harus ada stiker hasil pemeriksaan kesehatan hewan," katanya.
Sudin KPKP Jakarta Pusat menghimbau kepada pedagang maupun pembeli tetap melaksanakan SOP Covid-19, menjaga kebersihan lingkungan dan menghimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban di tempat yang telah diperiksa oleh petugas dengan pemasangan stiker.
Pembagian Daging Kurban Diantar Langsung ke Rumah Hindari Antrean Warga
Sementara itu Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan berbagai persiapan terkait pelaksanaan kurban di Hari Raya Idul Adha.
Satu di antaranya yakni membagikan daging kurban langsung ke rumah warga untuk menghindari antrean atau kerumunan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Abduh Surahman.
• Bayar Servis BMW dan Porsche Rp240 Juta Dibilang Bangkrut, Roro Fitria Pilih Sabar
Ia menyatakan pihaknya sudah melakukan pemantauan di sejumlah titik-titik lokasi penjualan lapak hewan kurban.
"Kita sudah monitoring ke lapak - lapak. Baru ke lapak sapi, lapak kambing belum," ujar Abduh saat berbincang santai dengan Warta Kota di Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Kamis (9/7/2020).
Ia merinci baru 5 lapak yang telah disambangi.
• Hore, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Launching Pengoperasian Ojol, Bisa Angkut Penumpang Lagi
Menurutnya dua pekan sebelum Idul Adha lapak - lapak hewan baru bermunculan.
"Si saat pandemi ini ya tergantung dinamika pasar.
"Kalau masyarakat yang secara ekonomi punya kemampuan, pasti bisa beli," ucapnya.
• Fraksi PKS DPRD Sebut Perluasan Ancol Diyakini Bisa Jadi Kebanggaan Warga Jakarta
Abduh menyebut pada tahun lalu saja ada 200 lapak hewan kurban yang ada di Kota Tangerang.
Total hewan yang disembelih sebanyak 23.000 ekor.
"Kami terus melakukan pengawasan langsung ke lapak.
• Tidak Lulus Uji Emisi, Kendaraan Pribadi ASN dan KDO Dilarang Parkir di Kantor Wali Kota Jakut
"Kalau keberadaannya berada di badan jalan, ya terapaksa kami tertibkan," kata Abduh.
Dirinya juga menekankan agar para pedagang hewan kurban memperhatikan betul kebersihan.
Seperti membersihkan kotoran hewan dan sisa makanannya.
• Cerita Fiki Alman di Kamar Angel Lelga saat Digerebek Vicky Prasetyo, Ternyata Ini yang Dilakukannya
"Pedagang hewan harus dinyatakan sehat terlebih dulu, bebas Covid-19.
"Makanya kami lakukan pemeriksaan dan menerapkan protokol kesehatan di lapak hewan kuban," ungkapnya.
Pemkot telah memberikan surat edaran yang ditanda tangani langsung oleh Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah terkait kurban Idul Adha ini.
• Resmikan Kampung Jawara Kota Tangsel, Kapolda Metro Jaya: Solusi Masyarakat di Tengah Covid-19
Tiap lapak, para pedagang dan pembeli wajib menggunakan masker.
"Di lapak juga harus ada sarana pencuci tangan dan disediakan hand sanitezer.
"Terapkan jaga jarak, kalau ada pelanggaran itu maka akan kami ingatkan kepada pemilik lapak hewan kurban," beber Abduh.
• DKI Koordinasi dengan Kementerian PUPR untuk Normalisasi Kali Angke
Abduh menyebut para pembeli juga harus hati - hati dalam memilih hewan kurban.
Ia memberikan tips bagaimana caranya untuk memilih hewan yang sehat.
"Dilihat dari giginya, hewan ini cukup umur atau tidak dan juga bisa ketahuan punya penyakit mulut.
• Permudah Warga Mencari Kerja, Disnaker Kota Depok Buka Layanan Pembuatan Kartu Kuning
"Dilihat dari matanya juga, bersinar atau sayu. Kalau bersinar berarti hewan itu segar.
"Juga dapat kita lihat dari badannya cacat atau tidak serta kaki - kakinya harus diperiksa," tuturnya.
Abduh menegaskan jika ada hewan yang sakit, pihaknya pun memberikan tanda.
• Nasib Abdul Rozak Mujur, Bawaslu Kota Tangsel Hanya Lanjutkan Tiga Kasus Netralitas ASN ke KASN
Hewan - hewan tersebut disimpan di pojok lapak agar tidak dijual oleh pedagangnya.
"Proses pemotongan kita sampaikan pemahaman ke pengurus masjid dan panitia di tiap Kelurahan.
"Masyarakat tidak boleh menonton dalam proses pemotongan," imbuh Abduh.
• Rekening Dibobol, Wartawan Senior Ilham Bintang Bakal Dihadapkan dengan Terdakwa
"Daging kurban langsung dibagikan ke rumah - rumah warga untuk menghindari antrean," sambungnya.
Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Pihaknya pun telah sosialisasikan penerapan tersebut ke sejumlah wilayah.
• Mengintip Persiapan Kunjungan Kapolri dan Panglima TNI Panen Raya di Tangerang
"Kalau memang jumlah pemerimanya sangat banyak dan panitianya sanggup membawanya ke rumah masing - masing warga, terpaksa harus pakai sistem kupon.
"Tapi terapkan jaga jarak, jangan ada persentuhan langsung saat proses pembagian hewan kurban," jelas Abduh.
"Pemotong hewan dan panitia juga wajib bebas dari Covid-19. Kami lakukan rapid test terlebih dulu dan dilakukan pengukuran suhu tubuh saat membagikan daging kurban," paparnya.
Pemkot Bekasi Keluarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban
Sementara itu Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban tahun 2020 ini.
Petunjuk teknis itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 451/4323-Setda.Kessos.
Surat edaran itu tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Surat Edaran ditandatangani Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi pada 8 Juli 2020, ditujukan kepada Seluruh Unsur Forkopimda Kota Bekasi, kepala perangkat daerah ee-kota Bekasi.
Selain itu, kepala kantor Kementerian Agama Kota Bekasi, para tokoh masyarakat dan pemuka agama Islam di Kota Bekasi dan para ketua dewan kemakmuran masjid (DKM) Se-Kota Bekasi.
Kabag Humas Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah mengatakan, surat edaran itu sebagai petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
Pelaksanaan salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban disesuaikan dengan adapatasi tatanan kenormalan baru atau new normal.
• Idul Adha Sudah Dekat, Sudin KPKP Jakarta Pusat Data Tempat Penampungan Hewan Kurban
"Petunjuk ini agar berjalan maksimal serta terjaga dari penularan Covid-19," kata Sayekti seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (9/7/2020).
"Karena ruang lingkup pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban, lazimnya dilaksanakan secara berjamaah dan mengumpulkan orang banyak," katanya lagi.
Surat edaran itu sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban sesuai protokol kesehatan.
Sosialisasi dan pengawasan penerapan protokol kesehatan dilakukan oleh Kementerian Agama Kota Bekasi dan kecamatan dan kelurahan setempat.
Serta bersinergi dengan instansi yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan instansi terkait.
Berikut sejumlah ketentuan teknis pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban;
1. Tempat penyelenggaraan kegiatan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memerhatikan protokol kesehatan.
Telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah/gugus tugas daerah.
• Tak Punya Penampungan, Pengiriman Hewan Kurban ke Kepulauan Seribu Berdekatan Hari Raya Idul Adha
2. Penyelenggaraan salat Idul Adha tahun 1441Hijriyah atau 2020 Masehi dibolehkan untuk dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
b. Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan.
c. Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan untuk memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
d. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar.
e. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk.
Jika ditemukan jamaah dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius, dua kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit, tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.
f. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
g. Mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
• Berikut Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha yang Benar, Lengkap dengan Lafaz Arab dan Artinya
h. Penyelenggara memberikan imbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi;
1. Jamaah dalam kondisi sehat.
2. Membawa sajadah/alas salat masing-masing.
3. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
4. Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
5. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan.
6. Menjaga jarak antar jamaah minimal 1 (satu) meter.
7. Mengimbau untuk tidak melibatkan salat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.
• Masjid Istiqlal Jakarta Dibuka di Hari Raya Idul Adha, Berikut Penjelasan Menteri Agama Fachrul Razi
3. Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi:
1. Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.
2. Penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya
dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.
3. Pengaturan jarak antar-panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;
4. Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik.
• Jelang Idul Adha Dinas KPKP DKI Terjunkan 584 Orang Tenaga Pemeriksa Kesehatan Hewan
b. Penerapan kebersihan personal panitia, meliputi:
1. Pemeriksaan kesehatan awal yaitu melakukan pengukuran suhu tubuh di setiap pintu/jalur masuk tempat penyembelihan dengan alat pengukur suhu oleh petugas.
2. Panitia yang berada di area penyembelihan dan penanganan daging, tulang, serta jeroan harus dibedakan.
3. Setiap panitia yang melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan, dan pendistribusian daging hewan harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan selama di area penyembelihan.
4. Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.
5. Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memerhatikan etika batuk/bersin/meludah.
6. Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.
c. Penerapan kebersihan alat, meliputi:
1. Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan.
2. Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan. (JOS/DIK/MAZ)