Berita Jakarta

KCN Sebut Tanggul Beton di Cilincing Merupakan Break Water untuk Perluasan Pelabuhan Marunda

Widodo menjelaskan, PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola terminal umum pier 1, 2, dan 3.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
TANGGUL BETON - Gambar udara tanggul beton di pesisir Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, yang dikeluhkan nelayan. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Yolanda Putri Dewanti

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — PT Karya Citra Nusantara (KCN) buka suara terkait keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara.

Adapun tanggul beton itu berfungsi sebagai pemecah ombak (break water) pengembangan terminal umum pier 3 Pelabuhan Marunda.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi saat menggelar konferensi pers di kawasan PT KCN, Jumat (12/9/2025).

Dia mengatakan, pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda merupakan proyek yang digagas oleh pemerintah pusat.

Pemerintah pusat mengandeng pihak swasta untuk melakukan pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda. 

Baca juga: Pramono Bela Nelayan, Bakal Panggil KCN Terkait Tanggul Beton di Laut Cilincing Jakut

KCN klarifikasi soal tanggul beton
TANGGUL BETON- PT Karya Citra Nusantara (KCN) buka suara terkait keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi saat menggelar konferensi pers di kawasan PT KCN, Jumat (12/9/2025)

"Proyek ini adalah proyek non APBN/APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang Rp 1 pun dalam proyek ini," ungkap Widodo Setiadi.

Dia menjelaskan, progres pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda secara keseluruhan hingga saat ini baru sekitar 70 persen.

Pengembangan pier 1 disebut telah rampung dan pier 2 ditarget rampung pada akhir 2025.

Saat ini, PT KCN juga tengah melakukan pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda pier 3. Pembangunan pier 3 itulah yang kemudian menjadi perbincangan publik karena keberadaan tanggul beton.

"Di pier 3 yang ini sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton. Itu kalau kita lihat itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan," jelas dia.

Widodo menjelaskan, PT KCN memiliki konsesi selama 70 tahun untuk mengelola terminal umum pier 1, 2, dan 3.

Setelah itu, terminal unum itu akan diserahkan kembali kepada negara untuk dikelola Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi ini kami bukan bikin misalnya pulau lalu kami kavling-kavling, jual, bikin perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan. Kami enggak bisa jual apapun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah," ujar dia.

Ia menjelaskan, proses pembangunan itu sudah dimulai sejak 2010. Menurut dia, tidak ada pihak yang mempermasalahkan terkait pembangunan itu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved