Ekstradisi Maria Pauline

Mengapa Setelah 17 Tahun Maria Pauline Baru Bisa Diekstradisi? Ini Penjelasan Yasonna Laoly

Mengapa penangkapan Mari Pauline memakan waktu 17 tahun? Apa begitu sulit menangkap buronan pembobol BNI?

Istimewa/Kemenkum dan HAM
Menkum dan HAM Yasonna Laoly (bertopi) berbincang dengan buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di pesawat. Rombongan tiba di Jakarta, Kamis (9/7/2020) pagi. 

"Yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham."

"Selain itu, keseriusan pemerintah juga ditunjukkan dengan permintaan percepatan proses ekstradisi terhadap Maria Pauline Lumowa."

 Tanpa Gejala, Pegawai Ditjen Dikti Kemendikbud Positif Covid-19

"Di sisi lain, Pemerintah Serbia juga mendukung penuh permintaan Indonesia berkat hubungan baik yang selama ini dijalin kedua negara."

"Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa."

"Ekstradisi ini sekaligus menunjukkan komitmen kehadiran negara dalam upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang melakukan tindak pidana di wilayah Indonesia," papar Yasonna.

Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekstradisi Maria Pauline Lumowa Memakan Waktu Panjang, Ada Upaya Suap dari Kuasa Hukum,

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved