Ekstradisi Maria Pauline

Mengapa Setelah 17 Tahun Maria Pauline Baru Bisa Diekstradisi? Ini Penjelasan Yasonna Laoly

Mengapa penangkapan Mari Pauline memakan waktu 17 tahun? Apa begitu sulit menangkap buronan pembobol BNI?

Istimewa/Kemenkum dan HAM
Menkum dan HAM Yasonna Laoly (bertopi) berbincang dengan buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa di pesawat. Rombongan tiba di Jakarta, Kamis (9/7/2020) pagi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Mengapa penangkapan Mari Pauline memakan waktu 17 tahun? Apa begitu sulit menangkap buronan pembobol BNI?

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan, proses ekstradisi tersangka pembobol kas Bank BNI Maria Pauline Lumowa memakan waktu yang panjang. 

Pemerintah Indonesia harus melakukan sejumlah langkah diplomatis tingkat tinggi, dikarenakan ada upaya suap dari kuasa hukum Maria Pauline.

Suap dilakukan untuk membatalkan upaya ekstradisi Maria Pauline dari Serbia ke Indonesia. 

"Ada pengacara beliau yang melakukan upaya hukum. Ada upaya semacam melakukan suap, tapi Pemerintah Serbia committed (melakukan ekstradisi),” ujar Yasonna saat memberikan keterangan di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7/2020). 

BREAKING NEWS: Maria Pauline Lumowa Tiba di Bandara Soetta setelah Buron 17 Tahun, Dijemput Menteri

Selain itu, lanjut Yasonna, ada negara Eropa yang melakukan diplomasi terhadap Pemerintah Serbia untuk mencegah proses ekstradisi Maria ke Tanah Air.

“Ada negara dari eropa yang melakukan diplomasi agar tidak diekstradisi ke Indonesia,” ucap Yasonna.

Namun demikian, Pemerintah berhasil mengekstradisi Maria Pauline Lumow dari Serbia

Maria Pauline Lumowa, tersangka kasus pembobolan kas Bank BNI Cabang Kebayoran Baru yang buron sejak tahun 2003 tiba di Indonesia, Kamis. 

Maria bertolak dari Belgrade, Serbia, Rabu waktu setempat melalui mekanisme ekstradisi berdasarkan permintaan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah Serbia. 

Foto-foto Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun Kabur ke Serbia Berhasil Ditangkap

Proses ekstradisi ini dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

Maria ditangkap NBC Interpol Serbia pada 16 Juli 2019 di Bandara Internasional Nikola Tesla, Belgrade, berdasarkan red notice Interpol bernomor kontrol A-1361/12-2003 tanggal 22 Desember 2003.

Maria salah satu tersangka pembobol Bank BNI melalui surat kredit (L/C) fiktif yang terjadi pada 2003 dan merugikan negara Rp 1,7 triliun. 

Sempat mengalami gangguan 

Delegasi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sukses menyelesaikan proses ekstradisi terhadap buronan pembobol BNI Maria Pauline Lumowa, dari Serbia

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved