Ekstradisi Maria Pauline

Foto-foto Maria Pauline Lumowa Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun Kabur ke Serbia Berhasil Ditangkap

uron selama 17 tahun, Maria Pauline Lumowa, pelaku pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 1,7 triliun akhirnya diekstradisi ke Indonesia.

dok Kemenkumham untuk Kompas TV
Pembobol BNI yang kabur ke Serbia Marie Pauline Lumowa 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kumpulan foto penangkapan Maria Pauline Lumowa buronan pembobol Bank Negara Indonesia yang ditangkap di Serbia

Setelah menjadi buron selama 17 tahun, Maria Pauline Lumowa, pelaku pembobolan Bank Negara Indonesia (BNI) senilai Rp 1,7 triliun akhirnya diekstradisi ke Indonesia.

Sesuai jadwal, Maria Pauline Lumowa diperkirakan tiba di Indonesia dari Serbia pada Kamis (9/7/2020) hari ini.

Ekstradisi Maria dari Serbia ke Indonesia ini tak lepas dari upaya kunjungan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Buronan Pembobol Bank BNI Maria Pauline Lumowa Dibawa Pulang dari Serbia

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," ujar Yasonna, Rabu (8/7/2020), dilansir Kompas.com.

Sebelum diekstradisi, Maria ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikolas Tesla pada 16 Juli 2019.

Yasonna menjelaskan, penangkapan Maria Pauline Lumowa tersebut berdasarkan red notice Interpol yang terbit 22 Desember 2003.

KASUS Pembobolan Rekening Bank Ilham Bintang Masuk Pengadilan, Operator Seluler dan Bank Aman

Karenanya, atas penangkapan itu, pemerintah bereaksi cepat menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Tak hanya itu, pemerintah juga meminta percepatan proses ekstradisi terhadap Maria.

Saat kepulangannya menuju Indonesia, Maria terlihat mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri dan tangannya diborgol.

Berikut foto-foto kepulangan Maria ke Indonesia:

Berikut foto-foto kepulangan Maria ke Indonesia:

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (kanan), saat diinterogasi aparat hukum di Serbia, Rabu (8/7/2020).
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa (kanan), saat diinterogasi aparat hukum di Serbia, Rabu (8/7/2020). (Kemenkumham for KOMPAS TV)
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020).
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Kemenkumham for KOMPAS TV)
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020).
Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Kemenkumham for KOMPAS TV)
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Buronan pelaku pembobolan Bank BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). (Istimewa)
Buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa mengenakan pakaian tahanan saat diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa mengenakan pakaian tahanan saat diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). (KOMPAS TV/Arsip Kemenkumham)
Tersangka Maria Pauline Lumowa saat menaiki pesawat di Serbia untuk dipulangkan ke Indonesia, Rabu (8/7/2020). Pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun itu ditangkap setelah 17 tahun buron.
Tersangka Maria Pauline Lumowa saat menaiki pesawat di Serbia untuk dipulangkan ke Indonesia, Rabu (8/7/2020). Pembobol BNI senilai Rp 1,7 triliun itu ditangkap setelah 17 tahun buron. (Kemenkumham for KOMPAS TV)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). (Dokumentasi/Humas Kemenkumham)

Sempat Ada Masalah

Meski begitu, upaya esktradis Maria Pauline Lumowa sempat mengalami masalah.

Mengutip Kompas.com, Yasonna mengatakan ada upaya hukum dari Maria untuk melepaskan diri dan sebuah negara Eropa ingin mencegah ekstradisi terwujud.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved