Hukum
Rekening Dibobol, Wartawan Senior Ilham Bintang Bakal Dihadapkan dengan Terdakwa
Wartawan senior yang menjadi korban pembobolan rekening dan kartu kredit Ilham Bintang akan memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu
Penulis: Desy Selviany |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Wartawan senior yang menjadi korban pembobolan rekening dan kartu kredit Ilham Bintang akan memberi kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/7/2020).
Dalam sidang itu, Ilham Bintang akan bertemu terdakwa Desar alias Erwin, dengan perkara pencurian dengan pemberatan, serta pelanggaran Undang-Undang ITE.
Rencananya sidang akan digelar pukul 14.00 WIB.
• Cegah Penyebaran Covid-19, Pegawai Pemerintah Kota Jakarta Utara Ikut Rapid Test
• Anies Diminta Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat Wilayah yang Lemah Mengedukasi Pencegahan Covid-19
• Remaja di Serpong Tewas Dililit Ular Sanca, Damkar: Korban Diserang karena Coba Menangkapnya
"Hari ini ada sidang perkara tersebut," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto dikonfirmasi Rabu (8/7/2020).
Diketahui sebelumnya berkas kasus pembobolan rekening Ilham Bintang dilimpahkan ke JPU.
Kasus ini terjadi awal Januari lalu, saat Ilham Bintang berada di Australia.
• Ini Kata Roy Marten Tanggapi Isu Gading dan Gisella Akan Rujuk
• Wakil Pemprov Tak Hadir, Rapat Pembahasan Reklamasi Ancol di Komisi B DPRD DKI Batal Digelar
• Dua Pedagang Positif Covid-19, Pasar Bambu Kuning Sunter Agung Ditutup Sementara
Setelah menguasai nomor telepon seluler Indosat miliknya, kelompok pembobol mengeruk dana atau uang di rekening Ilham Bintang sebanyak 98 kali di Commonwealth Bank.
Berangkat dari kasus tersebut Polda Metro Jaya menangkap delapan tersangka sepuluh hari setelah kejadian.
Mereka adalah Desar alias Erwin, warga Tulung Selapan, Sumatera Selatan; Toti Rosmiwati, warga Cipayung, Depok; Wasno, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan; Arman Yuniarto, warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kemudian, Jati Waluyo, warga Cileduk, Tangerang Selatan; Hendri Budi Kusumo, warga Bojong Gede, Bogor; Rifan Adam Pratama, warga Kemayoran, Jakarta Pusat; dan Heni Nur Rahmawati, warga Tambun Utara, Bekasi.
Komplotan Pembobol Rekening Ilham Bintang Meraup Rp 1,8 Miliar Data Didapat dari BI Cheking dan OJK
Komplotan pembobol rekening milik wartawan senior, Ilham Bintang dibongkar Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Otak komplotan, Desar (28) diciduk terpisah bersama 7 rekannya di daerah Palembang dan Jakarta.
Polisi juga menyita pistol air soft gun dari tangan Desar.
Ke-7 orang jaringannya yaitu Hendri Budi Kusumo (24), Heni Nur Rahmawati (25), Rifan Adam Pratama (25), Teti Rosmiawati (46), Wasno (52), Jati Waluyo (33), dan Arman Yunianto (53).
Mereka membobol 2 rekening Ilham sekitar Rp 300 juta dari data yang dibeli di sosial media (sosmed) Facebook.
Sementara, data kartu kredit aktif didapat melalui BI Checking atau Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
"Begitu data nasabah didapat mereka lalu menguras isi rekening dan kartu kredit korban dengan cara transfer ke rekening penampung, kemudian gesek tunai online dan belanja online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (5/2/2019).
Menurut Yusri, uang dari bank Commonwealth digunakan para tersangka membeli emas secara online.
Uang hasil pembobolan itu juga disimpan di rekening milik Desar.
• Pemerkosa Langsung Meninggalkan Korban yang Batuk dan Mengaku dari Wuhan yang Terinfeksi Coronavirus
Sedangkan sisa hasil pembobolan dibagikan kepada tujuh tersangka lainnya dengan jumlah uang yang berbeda.
"Para pelaku di Jakarta bertugas membuat KTP palsu yakni tersangka TR mendapat Rp 15 sampai 20 juta dan W (Wasno) yang perannya datang ke gerai provider mendapat Rp 3,5 juta," kata Yusri.
Lebih lanjut ia mengatakan, uang senilai Rp83 juta yang dikuras dari rekening BNI milik Ilham, telah dikembalikan sepenuhnya oleh pihak Bank.
"Total dari commonwealth sekitar Rp 200 juta, BNI Rp 83 juta, tapi dari BNI sudah mengembalikan sebanyak Rp 83 juta kepada korban. Yang dari Commonwealth kami belum denger kabar," kata Yusri.
• Korban Salah Tangkap dalam Kasus Taksi Online Ungkap Kesiapan Jalani Sidang Pembacaan Putusan Sela
Dari hasil penyelidikan, aksi para tersangka sudah berlangsung sejak Maret 2018 dan membobol rekening nasabah sebanyak 19 kali milik nasabah.
Total hasil didapat komplotan ini selama dua tahun sekitar Rp 1,8 miliar.
Otak komplotan, kata Yusri, Desar paling besar mendapatkan jatah dari tersangka lain.
Yusri menjelaskan, saat beraksi komplotan ini berbagi tugas mulai mencari data korban, membuat KTP palsu, membuat sim card baru ke gerai kartu handphone dan juga menguasai email nasabah.
• Penyakit Antara Lain Diare Menghantui Anak-anak Kota Tangerang di Saat Banjir Menerjang Kawasan Itu
Aksi mereka diketahui ketika mendatangi Gerai Indosat Bintaro Exhange Mall, Jakarta Selatan, pada 3 Januari 2019.
"Di situ, satu tersangka membuat sim card baru handphone milik korban Ilham.
"Kemudian dari nomor handphone itu mereka membobol rekeningnya.
"Kami masih terus dalami jaringan pembobol rekening nasabah ini," katanya.
Penangkapan komplotan ini dipimpin Kanit 2 Subdit Jatanras Kompol Hendro Sukmono, Jumat (17/1/2020).
Dari hasil penyelidikan mendapatkan keberadaan tersangka Desar, yang ternyata otak sindikat bembobol rekening nasabah.
Ia diamankan di rumahnya di daerah Palembang dan menyita piatol air soft gun.
Dari keterangan Desar, kemudian diciduk 7 rekannya yang merupakan jaringannya di Jakarta.
Polisi sendiri masih mengembangkan jaringan Desar di daerah lainnya.
Dari para tersangka juga disita puluhan HP, Kartu Kredit, ATM, Buku Rekening berbagai bank, komputer, mesin pemotong id card hingga mesin laminating.
Atas perbuatannya, tambah Yusri, para tersangka dijerat pasal berlapis.
Yakni Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, yang ancaman hukumannya adalah hingga 20 tahun penjara.
Kelompok Pembobol Rekening Ilham Bintang, Sudah 19 Kali Beraksi Selama Dua Tahun
KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan 8 pelaku pembobolan rekening wartawan senior, Ilham Bintang, dengan modus melalui sim card telepon seluler, diketahui sudah 19 kali beraksi dalam dua tahun terakhir.
"Kelompok asal Palembang ini sudah 19 kali beraksi dalam dua tahun terakhir. Pengakuan mereka ini masih kami dalami lagi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/2/2020).
Delapan pelaku yang berhasil dibekuk polisi itu adalah Desar (D), Hendri Budi Kusumo (H), Heni Nur Rahmawati (H), Rifan Adam Pratama (R), Teti Rosmiawati (T), Wasno (W), Jati Waluyo (J), dan Arman Yunianto (A).
"Mereka punya peran masing-masing. Kelompok ini diotaki oleh Desar alias D," katanya.
• Ketua Komplotan Begal Sadis di Bekasi Merupakan Residivis dan Tercatat Telah Melakukan 40 Aksi Begal
Yusri Yunus menjelaskan, para tersangka merupakan sindikat penipuan asal Palembang, Sumatera Selatan.
Tersangka Desar merupakan otak dari kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang dan ditangkap di daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Saat Desar ditangkap di kediamannya, polisi menemukan barang bukti berupa senjata api.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka D diketahui mempunyai jaringan penipuan di daerah lainnya.
Menurut Yusri, tersangka Desar berperan membuat rekening penampung untuk menyimpan uang hasil penipuan
Desar kemudian meminta bantuan dari tersangka Hendrik yang merupakan karyawan salah satu bank, yakni BPR Bintara Pratama Sejahtera.
Hendrik menjual data nasabah menggunakan Sistem Laporan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
• Gerindra Yakin Dukungan PDIP Buat Riza Patria jadi Wagub DKI
SLIK OJK tersebut memuat data pribadi nasabah, di antaranya nomor KTP, limit penarikan uang dalam rekening, dan data kartu kredit.
"Hendrik memiliki akses untuk mendapatkan SLIK OJK. Dia menggunakan kewenangannya ini untuk berbuat jahat. Dia menjual SLIK OJK ke orang-orang tak bertanggung jawab," kata Yusri.
Dalam mengumpulkan data nasabah secara acak, tersangka Hendrik dibantu dua tersangka lainnya, yakni tersangka Heni dan Rifan.
Setelah mendapatkan data rekening pribadi milik Ilham Bintang, Desar mencoba menghubungi Ilham.
Namun, nomor telepon Ilham tidak dapat dihubungi karena Ilham tengah berada di Australia.
Desar selanjutnya menghubungi tersangka Teti untuk membuat SIM card baru duplikat nomor Ilham menggunakan KTP palsu atas nama Ilham Bintang.
• Kedatangan Riza Patria ke PDIP Dianggap Mempererat Sinergitas dengan Gerindra
Teti diminta membuat SIM card baru di gerai Indosat di pusat perbelanjaan di kawasan Bintaro.
"Itulah kesempatan dia, saat nomor Ilham mati, itulah dia membuat SIM card baru," ungkap Yusri.
Tersangka Teti kemudian meminta bantuan tersangka Jati untuk membuat KTP palsu berdasarkan data pribadi Ilham Bintang.
Yusri mengungkapkan, tersangka Jati diketahui memiliki usaha percetakan.
Adapun data pribadi itu diperoleh Desar dari SLIK OJK yang dikirim Hendri.
"Teti bekerja sama dengan Jati untuk membuat KTP, teknisnya dari KTP bekas.
Fotonya menggunakan tokoh pengganti, yakni tersangka Arman. Tapi, datanya adalah data pribadi Ilham Bintang," kata Yusri.
Selanjutnya, Teti ditemani tersangka Wasno mengurus proses duplikat SIM card baru di gerai Indosat.
Teti kemudian menyerahkan nomor duplikat Ilham kepada Desar.
Desar selanjutnya membobol rekening Ilham dengan meretas akun e-mail pribadi Ilham.
• Banjir Parah, Pemkot Tangerang Usulkan Normalisasi Sungai Cirarab
Ilham Bintang menyadari rekeningnya telah dibobol saat dia tiba di Indonesia.
Kemudian, dia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya tanggal 17 Januari 2020.
"Desar masuk aplikasi Yahoo untuk mengetahui e-mail pribadi Ilham karena memang membutuhkan password untuk membuka," kata Yusri.
"Saat minta direset untuk membuka e-mail Ilham, dikirimlah OTP atau One Time Password ke nomor telepon baru.
"Jadi, itu dijadikan data untuk mengganti password e-mail pribadi Ilham. Setelah e-mail terbuka, terbukalah data bank, jadilah dua rekening Ilham habis terkuras," katanya.
Jumlah uang Ilham Bintang yang dikuras kelompok ini mencapai Rp 280 Juta.
Dalam penangkapan kelompok ini polisi menyita sejumlah barang bukti berupa beberapa ponsel, kartu ATM, dan buku rekening, serta kwitansi penggantian nomor ponsel Indosat milik Ilham Bintang.
Selain itu juga terdapat sebuah airsoft gun milik D dan pakaian yang digunakan pelaku saat menukar sim card Ilham Bintang di gerai Indosat.
• Temuan Baru, Virus Corona Juga Dapat Menyebar Lewat Kotoran Manusia
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka D kata Yusri diketahui mempunyai beberapa jaringan penipuan di daerah lainnya.
Menurut Yusri polisi masih mendalami kasus penipuan yang dilakukan kelompok D, asal Palembang ini.
"Tersangka D selain mempunyai jaringan di Palembang dan Jakarta, dia mempunyai jaringan yang lain. Diduga sudah ada beberapa korban. Namun masih kami dalami lagi" kata Yusri.
Atas perbuatannya, tambah Yusri, para tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Undang-Undang Pasal 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 363 dan 263 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Yang ancaman hukumannya adalah hingga 20 tahun penjara," kata dia.
Kasus ini jelas Yusri, berawal saat Ilham Bintang mencurigai ada seorang pria yang mengaku sebagai dirinya mendatangi gerai Indosat di Bintaro Jaya Xchange.
Pria yang belum diketahui identitasnya itu meminta mengganti nomor milik Ilham, oleh petugas di gerai Indosat tersebut.
Informasi ini diperoleh Ilham dari VIP Customer Care Indosat bernama Shavira.
• Baru Dipinjam 1 Musim, Achmad Jufriyanto Langsung Dimainkan Melawan Klub Lamanya Persib Bandung
Pembajakan nomor ini ternyata berbuntut pada masalah lain.
Rekening Commonwealth Bank dan BNI milik Ilham dibobol, dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam kasus ini, Indosat Ooredoo kecolongan ketika ada seseorang mengatasnamakan Ilham Bintang, datang ke gerai Indosat di Bintaro Jaya XChange untuk melakukan pergantian SIM card yang rusak.
Orang tersebut membawa KTP palsu atas nama Ilham Bintang dan petugas Indosat tidak melakukan verifikasi data dengan baik, sehingga penjahat tersebut mendapatkan kartu SIM dengan nomor seluler Ilham Bintang.
Sebelumnya Ilham Bintang mengaku nomor kartu SIM Indosatnya dicuri.
Sehingga uang ratusan juta rupiah di dalam rekening bank miliknya dikuras pelaku pencurian nomor kartu seluler tersebut.
Ilham kemudian melaporkan kasus pembobolan ponsel dan rekening yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada 17 Januari 2020.
Kasus itu bermula saat kartu SIM Ilham tidak bisa dipergunakan saat liburan akhir tahun ke Australia, padahal Ilham sudah membeli paket roaming.
• VIDEO: Komplotan Begal Motor Sadis Ditangkap di Cikarang
Saat mengecek ATM Commonwealth Bank di Melbourne pada 6 Januari 2020, Ilham melihat rekeningnya dikuras habis.
Ilham kemudian langsung melapor ke polisi di Melbourne dan langsung membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya setibanya di Indonesia.
Pasal yang dilaporkan dalam laporan Ilham yakni Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Dalam mengungkap kasus tersebut polisi memeriksa sejumlah pihak, diantaranya pihak Bank Commonwealth dan BNI serta pihak provider.