Pilkada Serentak
Mahfud MD Pastikan Anggaran Pilkada Serentak 2020 Sudah Cair, tapi Ketua KPU Belum Dapat Informasi
Mahfud MD mengklarifikasi kabar anggaran Pilkada Serentak 2020 belum cair, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang menunda Pilkada.
KPU sudah memulai tahapan lanjutan Pemilihan Serentak 2020 sejak 15 Juni 2020.
Namun, dalam pelaksanaannya, anggaran yang dibutuhkan untuk menunjang kerja-kerja KPU justru belum direalisasikan.
"KPU berharap tanggal 26 Juni anggaran sudah bisa dicairkan untuk keperluan pembelian APD bagi PPS yang bertugas," kata dia, dikutip dari laman KPU RI, Jumat (26/6/2020).
• Satu Pedagang Positif Covid-19, Pasar Bunga Rawa Belong Tak Ditutup
Salah satu tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, yang dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Mulai tanggal 24 Juni 2020 dokumen syarat dukungan disampaikan kepada PPS, untuk dilakukan verifikasi faktual hingga 29 Juni 2020.
Dia menjelaskan, kondisi di setiap daerah berbeda, ada pemda yang responsif saat mengetahui APBN belum bisa dicairkan, pemda ikut membantu kebutuhan APD dan rapid test bagi jajaran penyelenggara pemilihan.
• Imbas Covid-19, Ekonomi Kota Bekasi Diprediksi Belum Normal Hingga 3 Tahun ke Depan
"Tercatat baru 63 daerah yang bisa melaksanakan rapid test,” kata dia.
Arief menjelaskan, pembahasan anggaran sebenarnya sudah selesai dan sudah tersedia.
Namun, anggaran tersebut belum bisa digunakan atau dicairkan pada awal tahapan lanjutan ini.
• 4 Alasan Mengapa RUU HIP Harus Ditolak Menurut AHY
Di sisi lain, tahapan tidak bisa dibolak balik, harus runut dari awal dan itu saling terkait, sehingga tahapan harus terus berjalan dengan penerapan protokol Covid-19.
KPU juga sudah bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tahap-tahap pencairan anggaran, seperti di awal tahapan lanjutan Juni-Juli 2020, agar tidak menghambat tahapan berikutnya.
Terkait alokasi anggaran dukungan APBN untuk KPU di pusat, Arief juga mengungkapkan hanya mendapatkan anggaran Rp 463.216.000.
• Demokrat Sebut PDIP Inisiator RUU HIP, Ungkap Mikrofon Mati Saat Interupsi di Sidang Paripurna
Padahal, untuk melaksanakan simulasi pemungutan suara saja membutuhkan anggaran sekitar Rp 200 juta.
Selain itu, anggaran tambahan juga akan digunakan untuk penerapan protokol Covid-19.
Hal itu jauh lebih kecil dibandingkan Bawaslu yang disetujui lebih dari Rp 2,1 miliar. (Gita Irawan)