Ibadah Haji

Lebih dari 2000 Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Bekasi Batal Berangkat, Agar Berlapang Dada

Sedianya akan memberangkatkan 2.176 calon jemaah haji yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Sebanyak 808 orang calon jamaah haji tiba di Embarkasi Haji, Bekasi Jawa Barat, di Jalan Kemakmuran, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Selasa (17/7/2018). Tahun ini diputuskan tak ada keberangkatan haji karena pandemi corona 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi mencatat ada sebanyak 2.176 calon jemaah haji batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun 1441 Hijriyah atau 2020 ini.

Hal itu menyusul Keputusan Menteri Agama (KMA) No.494/2020 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji 1441 H atau 2020.

Kepala Kemenag Kabupaten Bekasi Shobirin mengatakan, pihaknya sedianya akan memberangkatkan 2.176 calon jemaah haji yang terbagi atas empat kelompok terbang (kloter) penuh dan dua kloter gabungan.

"Adanya keputusan itu, maka semuanya dibatalkan pemberangkatannya tahun ini," kata Shobirin, kepada awak media, pada Selasa (2/6/2020).

Haji 2020 Resmi Dibatalkan, Calon Haji yang Tertunda Berangkat Tahun Ini Didoakan Panjang Umur

Pemerintah Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji, Ini Daftar Besaran BPIH 2020 Reguler per Embarkasi

Ia menerangkan atas keputusan ini para calon jemaah haji warga Kabupaten Bekasi yang gagal berangkat tahun ini diminta berlapang dada.

Keputusan tersebut diambil setelah melewati berbagai pertimbangan serta berdasar hasil kajian dengan sejumlah pihak.

"Pemberangkatan jemaah haji tahun ini ditunda sementara demi keamanan jemaah," katanya.

Keputusan ini juga diambil dikarenakan belum ada kejelasan dari pihak pemerintah Arab Saudi soal pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.

Cegah Penularan Covid-19, MRT Terapkan Kebijakan Baru

"Waktu persiapan haji juga sudah sangat mepet karena Arab Saudi belum memberikan kepastian soal haji 2020," terang dia.

Tak hanya itu keputusan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini jiga memperhatikan keselamatan calon jemaah ditengah virus corona yang masih belum bisa dikendalikan ini.

"Ini keputusan terbaik, silahkan bisa diurus terkait pengembalian dana pelunasan haji atau ditahan buat tahun depan silahkan sesuai keputusan," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020.

Cegah Penularan Covid-19, MRT Terapkan Kebijakan Baru

Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi dalam konfrensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (2/6/2020).

Menindaklanjuti keputusan ini, Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung menggelar Rapat Koordinasi dengan mengundang Kepala Kankemenag dan Kasi Kabupaten Kota serta Forum KBIHU Jawa Barat, Selasa (2/6/2020), melalui Zoom Meeting.

Pada sambutan pembukaannya, Handiman Romdony, Plt. Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, menyambut baik keputusan tersebut.

VIDEO: Masih PSBB Tapi Sudah Jualan, Pedagang Mainan Anak Pasar Gembrong Dirazia Satpol PP

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved