Viral Medsos
Ruslan Buton Segera Diadili Karena Minta Jokowi Mundur, Dibawa ke Jakarta, Ancaman 6 Tahun Penjara
Ruslan Buton diterbangkan ke Jakarta untuk diadili. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara karena meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur
Sesekali ia mengucapkan kata-kata komunis dan PKI.
Wakapolres Buton Kompol La Umuri mengatakan, Ruslan Buton dijemput aparat gabungan Polres Buton bersama Polda Sultra dan Mabes Polri dari Desa Wabula 1 sekitar pukul 09.00 Wita.
• Pilkada di Masa Pandemi, KPU Usulkan Alat Coblos Mirip Tusuk Gigi dan Tinta Tetes Atau Semprot
"Yang memimpin penjemputan di Desa Wabula Satu adalah Direktur Kriminal Khusus Polda Sultra."
"Kemudian ada juga dari pihak Mabes Polri, TNI, Brimob, dan POM."
"Yang masuk ke dalam rumah hanya saya sendiri (Kompol La Umuri), selebihnya rombongan berada di luar," katanya.
• Minimarket di Menteng Dibobol Maling, Pelaku Cuma Gondol Rokok dan Susu
Wakapolres La Umuri juga membenarkan penjemputan Ruslan Buton berhubungan dengan postingan viral surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo di media sosial, yang dilaporkan masyarakat ke Mabes Polri.
Namun, bagaimana proses selanjutnya, dia mengaku belum tahu.
"Belum bisa dipastikan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup dari pihak Mabes Polri dan juga Polda Sultra," ucapnya.
• Jokowi Minta Standar Baru di Industri Pariwisata, Prioritaskan Wisatawan Domestik
Sementara, Kasat Reskrim Polres Buton AKP Reda Irfanda mengaku tidak memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan atas pemanggilan Ruslan Buton.
"Tanyakan sama pihak yang berwenang, saya tidak punya kewenangan karena pemeriksaannya dilakukan secara tertutup," ujarnya.
Siapa sebenarnya Ruslan Buton?
• Ini Kriteria Daerah yang Bakal Terapkan New Normal, Wilayah Bebas Covid-19 Juga Termasuk
Ruslan Buton adalah mantan Prajurit TNI Angkatan Darat TNI (AD).
Pangkat terakhirnya di kesatuan itu adalah Kapten Infanteri.
Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.
• Laki-laki 63,30 Persen Rentan Meninggal Akibat Covid-19, Wanita 36,70 Persen
Namun petaka menghampirinya saat dia menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.
