Viral Medsos

Ruslan Buton Segera Diadili Karena Minta Jokowi Mundur, Dibawa ke Jakarta, Ancaman 6 Tahun Penjara

Ruslan Buton diterbangkan ke Jakarta untuk diadili. Ia terancam hukuman 6 tahun penjara karena meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur

Istimewa/Takanews.com via Serambi.Tribunnews
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI. Ia kini diterbangkan ke Jakarta untuk diadili dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Usai merekam suara pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral. Kini kasus ditangani Mabes Polri, sementara Polda Sultra dan jajaran hanya mendampingi penangkapan.

UPDATE 29 Mei 2020: Pasien Covid-19 di RS Wisma Atlet Berkurang 78 Orang, di RS Pulau Galang 9 Orang

Diketahui, Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan viral di media sosial pada 18 Mei 2020. Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat.

Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.

Chelsea Olivia Sedang Hamil, Glenn Alinskie Beri Kejutan Romantis,Siapkan Masakan Unik Buat Istrinya

Ruslan sendiri adalah mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau dengan pangkat terakhirnya Kapten Infanteri. Kala menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.

Setelah dipecat, Ruslan membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari 3 matra darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Dia mengaku sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara.

Kebijakan Kemendikbud Tahun Ajaran Baru 2020, Siswa Tidak Harus Tatap Muka Selama Pandemi

 Sosok Ruslan Buton

Sosok Ruslan Buton mendadak jadi perbincangan setelah video narasinya viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Ruslan Buton membacakan surat terbukanya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Salah satu isi surat terbuka Ruslan Buton adalah meminta Jokowi mundur dari jabatan Presiden.

 UPDATE 28 Mei 2020: Berkurang 88 Orang, RS Wisma Atlet Rawat 763 Pasien Positif Covid-19, Tanpa ODP

Hampir sepekan setelah video itu viral, Ruslan Buton dijemput tim gabungan TNI-Polri.

Ruslan Buton dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2020).

Dikutip dari pemberitaan media online setempat Takawanews.com, Ruslan Buton diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton.

 Kapolri Hingga Jokowi Kena Imbas, Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Merasa Bersalah

Ia mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jin hitam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved