Virus Corona Jabodetabek
Jumlah Permohonan SIKM Melonjak Tinggi Jelang Idul Fitri 1441 H, Ada 1.722 Pemohon, Ini Penyebabnya
Pihak DPMPTSP DKI Jakarta mencatat terjadi lonjakan permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: PanjiBaskhara
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mencatat terjadi lonjakan permohonan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
Adanya lonjakan permintaan SIKM tersebut terjadi saat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Minggu (24/5/2020) lalu.
Bahkan selama 24 jam dari Sabtu (23/5/2020) sampai Minggu (24/5/2020), jumlah permohonan SIKM mencapai 1.772 orang yang diterima DPMPTSP DKI Jakarta.
Menurut Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra, lonjakan permohonan SIKM, karena banyak warga luar Jakarta yang ingin kembali ke Jakarta.
• Tidak Kantongi SIKM, Penumpang Kereta Luar Biasa Dikarantina
• TAK Ber-KTP DKI dan Tak Miliki SIKM, Puluhan Pengendara dari Luar Jabodetabek Ditolak Masuk Jakarta
• Website Permohonan SIKM Sempat Tak Bisa Diakses Pada Selasa, DPMPTSP Lakukan Penyempurnaan
Dokumen tersebut, kata dia, juga harus dikantongi warga Jakarta yang ingin keluar wilayah Bodetabek.
“Namun demikian, sampai saat ini kami masih dilakukan penyempurnaan sistem Perizinan SIKM pada laman https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta,” kata Benni berdasarkan keterangan yang diterima pada Rabu (27/5/2020)
Menurutnya, setiap pemohon mengakses situs tersebut, akan dialihkan ke laman JakEVO.
Laman tersebut cukup dikenal oleh masyarakat sebagai aplikasi dari pelayanan perizinan dan non-perizinan di wilayah DKI Jakarta.
“Aplikasi ini dapat diunduh di Appstore atau Playstore di ponsel pintar masyarakat,” ucapnya.
Benni menjelaskan, penyempurnaan dilakukan untuk menambah modul guna menyesuaikan dengan perkembangan terakhir.
Tentunya berkaitan dengan peraturan perundangan yang berlaku dan penambahan fitur guna memberikan kemudahan kepada pemohon.
“Sejak Selasa (19/5/2020) kemarin, kami tengah melakukan penyempurnaan sistem perizinan JakEVO. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pemohon"
"namun untuk saat ini pengajuan perizinan SIKM sudah dapat diajukan kembali,” ungkap Benni.
Meski sempat alami gangguan sistem, Benni yakin proses perizinan daring, JakEVO bisa selesai sesuai estimasi waktu penyelesaian (estimated time of accomplishment/ ETA) yang telah ditentukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ditolak-masuk.jpg)