PSBB Jakarta

Anies Baswedan Diminta Tak Terburu-buru Terapkan New Normal, Bisa Jadi Bom Waktu

DKI Jakarta belum lakukan tes Covid-19 secara masal dalam dua minggu terakhir. Ini bahaya bila new normal diterapkan, bisa jadi bom waktu.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2020). 

Caranya dengan wajib mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta.

Pemeriksaan Penumpang di Bandara kini Makin Ketat, Berikut Prosedurnya

Menko Perekonomian Airlangga: Bila Terjadi Gelombang Kedua Covid-19, New Normal Dihentikan

Menko Perekonomian Airlangga: Bila Terjadi Gelombang Kedua Covid-19, New Normal Dihentikan

Berkaca dari Negara Lain, Tito Karnavian Sarankan Pilkada Serentak Tetap Digelar 9 Desember 2020

Anies mengatakan, cara ini dilakukan untuk menekan potensi penularan virus Covid-19, dan memastikan bahwa mereka keluar-masuk Jakarta karena tuntutan pekerjaan.

Adapun mereka yang mengantongi SIKM hanya bekerja di 11 sektor usaha yang diizinkan DKI Jakarta.

Bagi pengendara yang tidak memiliki SIKM, kata Anies, mereka akan diminta putar balik kendaraannya menuju daerah asal.

Mereka yang dikembalikan mungkin tidak nyaman, tapi lebih tidak nyaman lagi bagi jutaan warga Jakarta bila mereka dibiarkan atau kita membiarkan orang keluar-masuk Jakarta.

“InsyaAllah ini bisa tuntas, dan saya minta masyarakat untuk menerima ini sebagai bagian dari ikhtiar kita mengembalikan Jakarta bisa memasuki fase new normal,” kata Anies.

Anis menyampaikan hal itu usai meninjau pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di ruas tol Jakarta-Cikampek KM 47, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Selasa (26/5/2020) malam. 

Gelar Lapak di Masa PSBB Demi Dapur Ngebul, PKL di Asemka Kocar-kacir Didatangi Satpol PP

VIDEO: Menjelang New Normal, Jalan Daan Mogot Lancar

VIDEO: Lalu Lintas di Karawaci Terpantau Ramai Lancar, Rabu

Kabar Gembira Masjid di Arab Saudi Minggu ini Mulai Dibuka untuk Salat Jumat Kecuali di Mekah

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved