Berita Daerah

Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Kekerasan Fisik Dirawat di RS

Seorang oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dilaporkan melakukan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga, Selasa (26/5/2020).

Tribunnews.com
Ilustrasi KDRT. Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, Selasa (26/5/2020), membenarkan adanya laporan KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Tanjungpinang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPINANG - Seorang oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan melakukan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)Selasa (26/5/2020).

Adanya laporan KDRT oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang itu dibenarkan  Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra.

AKP Rio Reza Panindra membenarkan adanya laporan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

"Betul ada laporan masuk, pagi tadi," kata AKP Rio.

Kendati demikikan, Rio masih enggan menyebutkan nama atau inisial pelaku maupun korban yang mengalami KDRT tersebut.

 Anies Sebut Penyebaran Covid-19 di Jakarta Semakin Rendah Setelah DKI Keluarkan Kebijakan Ini

 Mirip Akademi Militer, Akademi Demokrat Sudah Lantik Lulusan Pertamanya, Langsung Dinas di DPR RI

 MANTAN Ketua KPK Abraham Samad Serang Kebijakan Jokowi Naikkan BPJS: Lain Gatal Lain Digaruk

Menurutnya, saat ini korban KDRT sedang dirawat di rumah sakit akibat kekerasan fisik yang dialaminya.

"Sekarang korbannya masih dirawat di rumah sakit. Belum dapat kami periksa," ujarnya singkat.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, Selasa (26/5/2020), membenarkan adanya laporan KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, Selasa (26/5/2020), membenarkan adanya laporan KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Tanjungpinang. (ANTARA/Ogen)

Polda Jambi akan periksa anggota DPRD terkait KDRT

Sebelumnya, penyidik Polda Jambi dalam waktu dekat akan menyurati Gubernur Jambi untuk minta izin memeriksa seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Batanghari yang oleh istrinya dilaporkan dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kabid Humas Polda Jambi, AKB Almansyah, di Jambi, Minggu, mengatakan bahwa penyidik akan meminta keterangan oknum anggota dewan, Amin, selaku terlapor dalam kasus dugaan KDRT itu.

 Tagar #IndonesiaTerserah Viral, Dokter: Itu Sikap Ngenes Kami Lihat Warga yang Mulai Abai

Mengingat statusnya sebagai anggota dewan aktif, maka penyidik akan melayangkan izin ke gubernur, kata Almansyah lagi.

Laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Amin, hingga saat ini masih diselidiki penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Sejauh ini, sudah ada beberapa orang saksi yang dimintai keterangannya oleh penyidik. Selain itu, Ria selaku pelapor juga sudah dimintai keterangan.

Sebagai tindak lanjut, penyidik juga akan melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perumahan Valencia, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

 Berikut Ini Petunjuk Jika Sedang Pulang Kampung dan Ingin Balik ke Jakarta, Begini Caranya

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved