Berita Daerah
Oknum Anggota DPRD Tanjungpinang Dilaporkan Lakukan KDRT, Korban Kekerasan Fisik Dirawat di RS
Seorang oknum anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dilaporkan melakukan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga, Selasa (26/5/2020).
• TERUNGKAP, Diduga Ini Pemicu Bentrok Ormas di Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi
Selain juga terapi psikologi tidak bisa dilakukan keluarga.
"Anak korban kekerasan tidak mungkin dipulangkan karena rumah pelaku bisa saja dekat. Konseling sudah bisa daring tapi tapi pada kasus tertentu membutuhkan penanganan khusus psikologi dengan keluarganya tidak bisa menangani," katanya.
Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshori mengatakan wabah Covid-19 juga memperlambat pencegahan dan penanganan KDRT pada perempuan.
"Belum ada ada protokol rumah aman apa bisa diakses selama wabah Covid-19," kata Maria.
• Artis Dangdut Selfi LIDA Dikarantina di Hotel di Soppeng Gara-gara Mudik dari Jakarta
Menurut dia, rumah aman untuk layanan pengaduan itu tidak bisa diakses dengan mudah oleh perempuan.
Selain itu, ketika korban KDRT perempuan ini memerlukan penanganan medis mereka belum jelas ke fasilitas kesehatan mana yang dapat cepat diakses.
Maria mengatakan akses ke rumah aman terbatas. Selain itu, untuk mengaksesnya memerlukan birokrasi dengan mendapatkan surat bebas Covid-19.
"Jika surat keluar juga harus dipastikan pembuatannya tidak memakan waktu. Ketika mendapat rumah aman, ini tidak ada rujukan mereka harus ke mana. Rumah aman belum memberi pilihan kepada korban KDRT dan kekerasan berbasis gender di ranah online (KBGO)," katanya.
Baik Rita dan Maria sepakat jika harus ada solusi untuk percepatan penanganan kekerasan tersebut sehingga perempuan dan anak Indonesia dapat terlindungi. (Antaranews)