Virus Corona

Kritik Pemerintah Pusat, Faisal Basri: Coronavirus Dilawan Dengan Permainan Kata-kata

Faisal Basri memberikan pernyataan menohok dengan menyebut bahwa pemerintah melawan virus corona ini dengan permainan kata-kata.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Faisal Basri 

Relaksasi diberikan melalui restitusi PPN dipercepat (pengembalian pendahuluan) bagi 19 sektor tertentu, WP KITE, dan WP KITE-IKM. Restitusi PPN dipercepat diberikan selama 6 bulan, terhitung mulai bulan April hingga September 2020 dengan total perkiraan besaran restitusi sebesar Rp1,97 triliun.

Tidak ada batasan nilai restitusi PPN khusus bagi para eksportir, sementara bagi para non-eksportir besaran nilai restitusi PPN ditetapkan paling banyak Rp 5 miliar. Dengan adanya percepatan restitusi, Wajib Pajak dapat lebih optimal menjaga likuiditasnya.

2. Stimulus Non-Fiskal

Penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan (lartas). Hal itu dilakukan meningkatkan kelancaran ekspor dan daya saing. Dalam hal ini dokumen Health Certificate serta V-Legal tidak lagi menjadi dukumen persyaratan ekspor kecuali diperlukan oleh eksportir.

Implikasinya, terdapat pengurangan Lartas ekspor sebanyak 749 kode HS yang terdiri dari 443 kode HS pada komoditi ikan dan produk ikan dan 306 kode HS untuk produk industri kehutanan.

 Tak Punya Uang dan Terkatung-katung Usai Kena PHK, Rio Nekat Mudik ke Solo dengan Jalan Kaki

 Fadli Zon Sesalkan Pemindahan Habib Bahar ke Nusakambangan Tanpa Diketahui Keluarga dan Pengacara

 Pesona Tante Ernie Membuat Para Buaya Darat Mendekat, Mulai Artis, Fotografer hingga Pejabat

Penyederhanaan dan pengurangan jumlah lartas impor bahan baku.

Tujuannya untuk meningkatkan kelancaran dan ketersediaan bahan baku. Stimulus ini diberikan kepada perusahaan yang berstatus sebagai produsen.

Pada tahap awal akan diterapkan pada produk besi baja, baja paduan, dan produk turunannya yang selanjutnya akan diterapkan pula pada produk pangan strategis seperti garam industri, gula, tepung sebagai bahan baku industri manufaktur.

Terkait dengan duplikasi peraturan impor, Pemerintah juga akan melakukan penyederhanaan terutama pada komoditi: Hortikultura, Hewan dan Produk Hewan, serta Obat, Bahan Obat dan Makanan.

Percepatan proses ekspor dan impor untuk reputable traders.

Pada prinsipnya, perusahaan dengan reputasi baik akan diberikan insentif tambahan dalam bentuk percepatan proses ekspor dan impor yakni: penerapan auto response dan auto approval untuk proses Lartas baik ekspor maupun impor serta penghapusan Laporan Surveyor terhadap komoditas yang diwajibkan.

Hingga saat ini sudah ada 735 reputable traders yang terdiri dari 109 perusahaan AEO/Authrized Economic Operator dan 626 perusahaan yang tergolong MITA/Mitra Utama Kepabeanan.

 Proyeksi IHSG pekan ini, Meluasnya Wabah Corona Masih Jadi Ancaman Serius

 Apa Benar Pemerintahan Jokowi Bisa Jatuh Enam Bulan ke Depan? Salah Satunya Karena Virus Corona

Peningkatan dan percepatan layanan proses ekspor-impor dan pengawasan Lewat (NLE).

National Logistics Ecosystem (NLE) NLE merupakan platform yang memfasilitasi kolaborasi sistem informasi antar instansi pemerintah dan swasta untuk dalam kegiatan ekspor/impor.

Roadmap NLE mencakup antara lain integrasi antara INSW, Inaport, Inatrade, CEISA, sistem trucking, sistem gudang, sistem transportasi, sistem terminal operator, dan lainnya.

Diharapkan dengan kehadiran NLE tersebut, dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan cara mengintegrasikan layanan pemerintah (G2G2B) dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi (B2B).

 Sulit Lupakan Kenangan Indah, Luna Maya Blak-blakan Ariel NOAH Adalah Mantan Terindahnya

 Iuran BPJS Kesehatan Naik, Babe Haikal Usulkan Potong Gaji Presiden hingga Stop Pelatihan Online

 Puput Nastiti Devi Genap Berusia 23 Tahun, Ahok Beri Kejutan Indah: Saya Bersyukur Memiliki Kamu

3. Stimulus Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengatasi dampak Corona, yang berisi tentang restrukturisasi untuk seluruh kredit/pembiayaan tanpa melihat batasan plafon kredit atau jenis debitur, termasuk debitur UMKM.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved