Virus Corona

Kritik Pemerintah Pusat, Faisal Basri: Coronavirus Dilawan Dengan Permainan Kata-kata

Faisal Basri memberikan pernyataan menohok dengan menyebut bahwa pemerintah melawan virus corona ini dengan permainan kata-kata.

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
Faisal Basri 

Jika ditambahkan dengan alokasi anggaran paket stimulus tahap I untuk industri pariwisata, perumahan dan bansos sebesar Rp 10,3 triliun maka keseluruhan anggaran pemerintah untuk meredam dampak corona sebesar Rp 33,2 triliun.

 Malas Bahas Soal Kandidat CEO Ibu Kota Baru, Fadli Zon: Mirip-mirip dengan Esemka

 Cegah Penularan Covid-19, MUI DKI Jakarta Sarankan Halalbihalal Melalui Telepon atau Sosial Media

 Digosipkan Dekat dengan Ibunda Raffi Ahmad, Sule: Kalau Sudah Jodoh Nggak Bisa Menolak

"Stimulus Rp 22,9 triliun, ditambah defisit Rp 125 triliun dan paket pertama Rp 10,2 triliun, total paket stimulus mencapai Rp 158,2 triliun," jelas dia dikutiip Warta Kota dari Kompas.com

Berikut adalah ringkasan paket stimulus pemerintah, dikutip dari Kompas.com:

1. Stimulus Fiskal

Relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21)

Pemerintah menanggung PPh pasal 21 karyawan sebesar 100 persen atas penghasilan dari pekerja dengan besaran sampai dengan Rp 200 juta per tahun pada sektor industri pengolahan/manufaktur.

Stimulus Fiskal Relaksasi Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21)

Pemerintah menanggung PPh pasal 21 karyawan sebesar 100 persen atas penghasilan dari pekerja dengan besaran sampai dengan Rp 200 juta per tahun pada sektor industri pengolahan/manufaktur.

Relaksasi Pajak Penghasilan Pasal (PPh) 22

Impor Relaksasi diberikan melalui skema pembebasan PPh Pasal 22 Impor kepada 19 sektor tertentu, Wajib Pajak KITE, dan Wajib Pajak KITE IKM. Pembebasan PPh Pasal 22 Impor diberikan selama 6 bulan terhitung mulai bulan April hingga September 2020 dengan total perkiraan pembebasan sebesar Rp8,15 triliun.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan ruang cashflow bagi industri sebagai kompensasi switching cost (biaya sehubungan perubahan negara asal impor).

 Sering Dipuji karena Dianggap Terlalu Cantik, Dokter Bebby Linn Beberkan Tip Tampil Menawan

Relaksasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25

Relaksasi diberikan melalui skema diskon PPh Pasal 25 sebesar 30 persen kepada 19 sektor tertentu. Hal tersebut berlaku baik untuk Wajib Pajak KITE dan Wajib Pajak KITE-IKM selama 6 bulan terhitung mulai bulan April hingga September 2020 dengan total perkiraan pengurangan sebesar Rp4,2 triliun.

Sebagaimana relaksasi PPh Pasal 22 Impor, melalui kebijakan ini diharapkan industri memperoleh ruang cashflow sebagai kompensasi switching cost (biaya sehubungan perubahan negara asal impor dan negara tujuan ekspor). Selain itu, dengan upaya mengubah negara tujuan ekspor, diharapkan akan terjadi peningkatan ekspor.

 Sejarah Perbankan Nusantara Sampai Awal Abad ke-19, Bangsa-bangsa Eropa Punya Andil Besar

 Seramnya Lonceng Kematian dan Penjara Bawah Tanah di Gedung Bekas Balaikota Belanda di Jakarta

Relaksasi restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved