Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Babe Haikal Usulkan Potong Gaji Presiden hingga Stop Pelatihan Online
Hassan Baras mengusulkan enam hal yang bisa dilakukan pemerintah untuk menutup defisit BPJS Kesehatan
Kemudian usul kelima, Babe menyebut sebaiknya anggaran proyek infrastruktur dialihkan untuk kepentingan rakyat.
"Anggaran proyek infrastruktur Rp. 24,53 trilyun benar-benar kudu, harus, wajib, mesti dialihkan dulu utk urusan nyawa rakyat."
"Kondisi ini bila gagal memanage akan menimbulkan kesenjangan yang bisa berujung kerusuhan dan membuat negara Chaos," katanya.
Terakhir, Babe mengusulkan fasilitas para komisaris, jajaran direksi di 142 perusahaan BUMN berupa perjalanan dinas, tunjangan ini itu, uang tiket perjalanan bisnis class, tunjangan jabatan, listrik, pulsa, BBM, hendaknya dipangkas separuh.
"Kurangi sedikit kenikmatan mu, bung, demi rakyat," kata dia.
"Itulah 6 usulan sederhana dari tulisan iseng. Namun ini cukup utk tidak perlu menaikkan listrik rakyat, tidak perlu naikkan bpjs, tidak perlu membuat hidup rakyat yg sudah susah jadi makin susah."
"Kalau anda cukup cinta dengan NKRI, saya yakin setuju dengan usulan-usulan tersebut," tandasnya
• Mbah Mijan Ramal Ada Dua Artis Tertangkap karena Narkoba, Warganet:Tar Malah Diri Sendiri yang Kena
• Kagetkan Penggemar Saat Berkerudung, Mita The Virgin: Saya Tomboy Tapi Akuin Kodrat Saya Wanita
Ustaz Tengku Zulkarnaen sindir Mahfud MD
Ustaz Tengku Zulkarnaen memberikan kritik keras kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD soalpsoal beberapa waktu silam terkait kepatuhan menaati keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Mahfud MD sebelumnya meminta semua pihak menerima putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Putusan MA kalau judicial review adalah keputusan final. Tidak ada banding dalam judicial review, beda dengan perkara pidana dan perdata. Kalau sekali putus, final. Jadi ya ikut saja. Pemerintah tidak boleh melawan putusan pengadilan,” kata Mahfud di kantornya, Senin (9/3/2020).
• Kesal Selalu Diledek soal Panci dan Antena, Roy Suryo Beberkan Bukti Pengadilan Dirinya Tak Bersalah
• Ternyata Denda Iuran BPJS Kesehatan juga Naik Jadi 5 Persen, Denda Paling Tinggi Sentuh Rp 30 Juta
• Bamsoet Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan BPJS di Tengah Pandemi Covid-19
Namun, kali ini faktanya pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.
Keputusan itu menunai banyak protes lantaran pemerintah dianggap tidak peka terhadap kesulitan masyarakat di tengah pandemi Virus Corona ini.
"9/3/2020, di Kantor Menkopolhukam, Prof Dr. Mohammad Mahfud MD @mohmahfudmd
mengatakan Keputusan Mahkamah Agung batalkan kenaikan tarif BPJS adalah hasil Judicial Review. Hasilnya FINAL dan MENGIKAT tdk BOLEH DILAWAN, Wajib dipatuhi Pemerintah. Anda mau TELAN LUDAH? Atau MUNDUR?" tulis Ustaz Tengku Zulkarnaen dikutip Wartakotalive.com dari akun Twitternya, Kamis (14/5/2020)
"Apakah rakyat boleh mengikuti jejak kalian dengan mengabaikan keputusan judicial review dgn membuat tindakan baru.
Dan, apakah itu tidak dihitung mengabaikan keputusan MA?"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ustadz-haikal-hassan-nasi-anjing.jpg)