Virus Corona

Warga di Bawah Usia 45 Tahun yang Boleh Beraktivitas Khusus yang Bekerja di 11 Sektor

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan maksud pelonggaran aktivitas kepada warga di bawah 45 tahun.

covid19.go.id
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5/2020). 

Mereka pun harus bekerja mengikuti sektor usaha yang diperbolehkan, mulai dari kesehatan, pangan (makanan dan minuman), energi, komunikasi teknologi dan informasi, keuangan, logistik, dan konstruksi.

Juga, industri strategis, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital, dan swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.

"Di bidang-bidang itulah mereka yang kurang dari 45 tahun bisa bekerja dan berkontribusi," bebernya.

 ISI Lengkap Pergub DKI Nomor 41 Tahun 2020: Tak Pakai Masker Didenda Rp 250.000 dan Kerja Sosial

Sebelumnya, pemerintah akan memberikan kelonggaran aktivitas selama darurat Virus Corona kepada warga yang berusia di bawah 45 tahun.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, pertimbangan tersebut karena warga yang berumur di bawah 45 tahun memiliki fisik yang sehat.

"Kelompok muda usia di bawah 45 tahun, mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas yang tinggi."

 Ganjar Pranowo Bilang Cuma Orang Gila yang Korupsi Saat Pandemi Covid-19, Dilaknat Dunia Akhirat

"Dan rata-rata kalau toh mereka terpapar, mereka belum tentu sakit."

"Mereka tidak ada gejala."

"Kelompok ini tentunya kita berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi," kata Doni seusai rapat terbatas perkembangan penanganan Covid-19, Senin (11/5/2020).

 Tiap Minggu Nurhadi Tukar Uang Dua Kali, untuk Kebutuhan Harian dan Bayar Gaji Buruh Serta Pengawal

Sehingga, menurut Doni, potensi kelompok muda terkena PHK karena tidak bisa beraktivitas dapat dikurangi.

Seluruh dunia, menurut Doni, sedang berupaya keras menjaga keseimbangan menghindari paparan virus dan juga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan yang terkena dampak Covid-19.

"Oleh karenanya kami mohon bantuan dan juga kerja sama dari teman-teman media sekalian."

 PASIEN Sembuh dari Covid-19 di Kota Depok Bertambah Jadi 50 Orang

"Untuk bisa melakukan upaya-upaya sosialisasi agar seluruh bangsa kita bisa segera mengakhiri wabah ini," pintanya.

Adapun, menurut Doni, penderita Covid-19 diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok.

Warga berumur di atas 45 tahun berpotensi tinggi terpapar Covid-19.

 Kasus Baru Covid-19 Cenderung Turun dan Pasien Sembuh Naik, Menko PMK: Kita Sudah di Rel yang Benar

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved