Virus Corona
Warga di Bawah Usia 45 Tahun yang Boleh Beraktivitas Khusus yang Bekerja di 11 Sektor
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan maksud pelonggaran aktivitas kepada warga di bawah 45 tahun.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan maksud pelonggaran aktivitas kepada warga di bawah 45 tahun.
Menurutnya, pelonggaran hanya bagi warga yang bekerja di 11 sektor.
Hal itu merujuk pada Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 12 Mei 2020: 14.749 Orang Positif, 3.063 Sembuh, 1.007 Meninggal
"Kemudian memberikan kesempatan kepada kelompok usia 45 tahun ke bawah untuk bekerja kembali."
"Ini harus dilihat kembali konteksnya pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 yaitu pasal 13."
"Jadi ada 11 bidang kegiatan yang bisa diizinkan," ujar Doni seusai rapat terbatas evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (12/5/2020).
• Ekonomi Jadi Alasan Pemerintah Bolehkan Warga di Bawah Usia 45 Beraktivitas Saat Pandemi Covid-19
11 bidang yang diaksud adalah bidang kesehatan; bahan pangan/makanan/minuman; energi; komunikasi dan teknologi informasi; keuangan; logistik; perhotelan; konstruksi; industri strategis; pelayanan dasar, utilitas publik dan industri objek vital serta kebutuhan sehari-hari.
Keputusan pelonggaran aktivitas kepada warga yang berusia 45 tahun ke bawah tersebut berdasarkan data yang dikumpulkan selama dua pekan terkahir.
Dalam data tersebut, tingkat kematian tinggi Corona terjadi pada warga berusia 60 tahun ke atas, yakni 45 persen.
• Ingin Masyarakat Disiplin Jadi Alasan Anies Baswedan Terbitkan Pergub Penindakan Pelanggar PSBB
Lalu, tingkat kematian warga 46-59 tahun sebesar 40 persen.
Tingkat kematian warga berusia 45 tahun ke bawah kecil dibandingkan tiga kelompok warga di atas.
"Kita lihat datanya, berarti sisanya 15% adalah usia 45 tahun ke bawah, dibandingkan usia 46 tahun ke atas yang mencapai 85%."
• Hasil Tes Swab PCR, Satu Pedagang Pasar Kranji Bekasi Positif Covid-19
"Maka tentunya seluruh pimpinan di perusahaan, seluruh para manajer, kepala di tiap-tiap bagian yang mempekerjakan karyawan pegawai, harus memperhitungkan faktor data."
"Yang telah berhasil dikumpulkan oleh gugus tugas gabungan dari ahli epidemiologi dari berbagai perguruan tinggi termasuk tim dari kemenkes," tuturnya.
Doni tidak menampik warga berusia di bawah 45 tahun juga berpotensi tinggi terpapar Virus Corona.
• KABAR Baik, Jumlah Pasien Rawat Inap di Wilayah yang Terapkan PSBB Turun Signifikan