Virus Corona

Warga di Bawah Usia 45 Tahun yang Boleh Beraktivitas Khusus yang Bekerja di 11 Sektor

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan maksud pelonggaran aktivitas kepada warga di bawah 45 tahun.

covid19.go.id
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5/2020). 

Oleh karena itu, pemerintah terus meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.

"Mereka harus bisa jaga diri untuk tidak mendekatkan diri kepada keluarganya."

"Di rumah pun harus mampu melakukan protokol kesehatan jaga jarak."

Penumpang KRL dan Pengendara Wajib Tunjukkan Surat Tugas Saat PSBB Tahap Ketiga di Kota Bekasi

"Termasuk juga ketika akan memasuki rumah, melepas sepatu, melepas barang-barang yang dapat membahayakan penghuni rumah lainnya."

"Ini harus kita ingatkan."

"Kelompok pekerja bukan hanya yang di bawah 45 tahun, tapi semuanya ketika pulang ke rumah harus betul- betul memperhitungkan untuk mampu melindungi keluarga yang ada di rumah," bebernya.

Lihat Cangkir Dilempar, Tetangga Novel Baswedan Mengira Ada Istri Marah karena Suami Pulang Pagi

Sebelumnya, tim pakar ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Beta Yuliantia menjelaskan alasan pihaknya mengizinkan warga di bawah 45 tahun beraktivitas di tengah pandemi.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angkatan kerja di usia produktif hampir 130 juta orang."

"Dan mereka diharap bisa berkontribusi kepada perekonomian secara umum," kata Beta dalam siaran YouTube BNPB, Selasa (12/5/2020).

 Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas di Tengah Pandemi, PKS: Bisa Jadi Blunder Berikutnya

Sebab, selama pandemi dan PSBB diberlakukan, Beta mengatakan, tak semua pekerja angkatan usia produktif bisa bekerja.

Banyak perusahaan yang merumahkan kelompok pekerja lantaran kesulitan membayar gaji.

"Jadi ada perusahaan-perusahaan yang terpaksa merumahkan karyawannya atau bahkan melakukan PHK."

 600.000 Pemudik Tiba di Jateng, Banyak dari Jabodetabek, Ada yang Berkelahi Dulu Baru Mau Diisolasi

"Ada perusahaan yang terpaksa menutup usahanya karena kesulitan untuk membayar kewajibannya," ujarnya.

Para pekerja di angka produktif ini, meski dibolehkan beraktivitas atau bekerja, harus mematuhi protokol kesehatan.

"Angka itu harus tetap sehat, harus tetap bisa beraktivitas," kata Beta.

 Berkeliling Pakai Gerobak, Ketua Umum Pospera Bagikan Sembako kepada Warga Cipinang Muara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved