Virus Corona Jabodetabek

Hasil Rapid Test Virus Corona, 24 Tahanan Rutan Pondok Bambu Positif Covid-19, Masuk Golongan OTG

Ada 24 tahanan Rutan Pondok Bambu positif virus corona atau Covid-19, dari hasil dari rapid test.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: PanjiBaskhara
Wartakotalive.com
ilustrasi virus corona atau Covid-19 

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Ada 24 tahanan Rutan Pondok Bambu positif virus corona atau Covid-19, dari hasil dari rapid test.

Walau hasil rapid test tahanan positif virus corona, ternyata 24 tahanan Rutan Pondok Bambu tergolong Orang Tanpa Gejala (OTG).

Mengenai 24 tahanan Rutan Pondok Bambu OTG Covid-19, dijelaskan oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Rita Wedya Astuti.

Rita Wedya Astutu mengatakan, meski harus isolasi mandiri, 24 tahanan Rutan Pondok Bambu bisa beraktivitas tanpa perlu dibantu.

Kepala Rutan Cipinang Datangi Rumah Narapidana Asimilasi

Tidak Ada Sel Khusus, Pelaksana Tugas Kepala Rutan Pondok Bambu: Lucinta Luna Salat Pakai Mukena

Ada 24 Narapidana Rutan Pondok Bambu Positif Covid-19 Hasil Rapid Test

"Semua stabil, tanpa gejala (terjangkit Covid-19)," kata Rita saat dikonfirmasi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (13/5/2020).

Sementara kepastian mereka positif Covid-19 atau tidak menunggu pemeriksaan sampel swab yang diproses lewat mesin PCR.

Pasalnya penentuan seseorang positif Covid-19 atau sudah sembuh dinyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan PCR sesuai ketetapan WHO.

"Hari ini kita ambil swab dari 12 tahanan, 12 lainnya sudah diambil sebelumnya. Jadi sudah semua tahanan yang hasil rapidnya reaktif diambil swab," ujarnya.

Dalam rapid test yang digelar di Rutan Pondok Bambu pada 9-11 Mei 2020 lalu 24 tahanan dan 2 petugas dinyatakan positif Covid-19.

Rapid test tersebut bekerja sama dengan Sudin Kesehatan Jakarta Timur guna memastikan tak ada tahanan dan petugas yang terjangkit Covid-19.

3 Tahanan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Positif Virus Corona

Sejumlah tahanan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Sebagian dari mereka tertular dalam satu sel tahanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani mengatakan, setidaknya ada tiga tahanan yang positif Covid-19 karena pernah menghuni di kamar sel yang sama.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved