Virus Corona Jabodetabek
Ada 24 Narapidana Rutan Pondok Bambu Positif Covid-19 Hasil Rapid Test
Dirjen PAS Kemenkumham, Reynhard Silitonga, mengatakan terdapat 24 orang warga binaan pemasyarakatan yang hasil rapid test-nya positif Covid-19.
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga, mengatakan terdapat 24 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang hasil rapid test-nya positif Covid-19.
"Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan Puskesmas Duren Sawit tersebut terdapat 24 orang warga binaan yang hasil rapid test-nya reaktif," kata Reynhard saat menggelar rapat pimpinan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Selasa (12/5/2020).
Selain 24 narapidana yang positif, terdapat pula 2 orang petugas Rutan Pondok Bambu yang diidentifikasi positif Virus Corona berdasarkan pemeriksaan rapid test.
• Ini Dia 228 Unit Kendaraan yang Selundupkan Pemudik Dikandangkan Polisi, akan Disemprot Disinfektan
Rapid test sendiri dilakukan selama 3 hari pada 9-11 Mei 2020 bagi 115 orang petugas, 2 orang petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, 2 anak bayi, 9 orang pegawai kejaksaan dan 12 orang pihak eksternal.
Hingga saat ini sebanyak 12 warga binaan reaktif telah menjalani tes PCR dan dikarantina di Rumah Sakit Pengayoman.
Sedangkan dua petugas menjalani isolasi mandiri di rumah dan diperintahkan melapor ke puskesmas atau rumah sakit rujukan Covid-19.
• Kisah Soeharto Tutup Semua Jalan Prajurit Kopassus Sarwo Edhie Wibowo Naik Takhta, Ini Alasannya
"Sedangkan 12 warga binaan lainnya yang hasilnya reaktif saat rapid test, diisolasi mandiri di kamar karantina Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu hasil swab yang rencananya akan dilakukan pada 12 Mei 2020 oleh Puskesmas Duren Sawit Sudinkes Jaktim," jelas Reynhard.
Ia pun menekankan bahwa semua penghuni Lapas, Rutan dan LPKA akan ditangani serius dalam hal potensi penyebaran Covid-19. Sesuai dengan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19.
"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) terus bekerja keras dalam mengkoordinir pencegahan, penanganan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan, khususnya Lapas, Rutan dan LPKA. Bekerjasama dengan BNPB dan Gugus Tugas Penanganan Covid- 19," ujarnya. (abs)
Dari 1.900 Napi yang Dibebaskan, Kanwilkumham DKI Pastikan Cuma 1 Orang yang Berulah Lagi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta membebaskan 1.900 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam program asimilasi.
Hal ini dalam rangka pencegahan Covid-19 di dalam sel tahanan.
Dari total itu, mereka mengklaim hanya ada satu narapidana yang sebelumnya keluar dan kembali berulah.
• PDIP Minta Anies Baswedan Gratiskan Biaya Sewa Rusun Selama Pandemi Covid-19 Seperti Jawa Timur
Sementara 1.899 lainnya telah kembali ke masyarakat dan menjalani hidup dengan layak.