Virus Corona Jabodetabek

PDIP Minta Anies Baswedan Gratiskan Biaya Sewa Rusun Selama Pandemi Covid-19 Seperti Jawa Timur

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan biaya sewa rumah susun (rusun) akibat dampak pandemi Covid-19.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
Dok Pribadi
Bendahara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike. 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggratiskan biaya sewa rumah susun (rusun) akibat dampak pandemi Covid-19.

Hal itu seperti yang dilakukan Pemprov Jawa Timur.

Partai peraih suara terbanyak dengan jumlah 25 kursi itu memandang, dampak ekonomi akibat wabah Covid-19 sangat terasa bagi para penghuni rusun yang mayoritas keluarga pra sejahtera.

Bersiasat di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Potong Rambut Ini Terima Jasa Panggilan Keliling

“Banyak dari penghuni rusun yang mengadu kepada kami, mereka kesulitan untuk membayar biaya sewa rusun."

"Karena, berhentinya aktivitas ekonomi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akibat Virus Corona,” kata Bendahara Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta bisa mencontoh Pemprov Jawa Timur yang sudah lebih dahulu membebaskan biaya sewa rusun selama tiga bulan, bagi mereka yang terdampak secara ekonomi.

Ketahuan Judi dan Mabuk Saat PSBB, Warga Jakarta Barat Disuruh Push Up oleh Aparat

Harapannya, relaksasi ini bisa membantu para penghuni rusun melewati pandemi Covid-19.

Yuke mengatakan, kebijakan PSBB yang digaungkan pemerintah untuk menekan penyebaran Virus Corona tentu memiliki dampak di sektor lain, misalnya ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Selain menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako, masker, dan sabun senilai Rp 149.500, hendaknya DKI juga menggratiskan sementara biaya sewa di kalangan penghuni rusun.

10 Poin Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 2020 di Kota Bekasi, Tak Perlu Sahur On The Road

“Sebetulnya mereka juga tidak mau seperti ini, tapi kondisi pandemi Virus Corona yang meminta mereka untuk diringankan dari biaya sewa."

"Para penghuni rusun ada yang dirumahkan, bahkan di-PHK perusahaan karena pandemi Virus Corona,” tuturnya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk menindaklanjuti keluhan penghuni rusun.

Larangan Mudik, Ditlantas Polda Metro Jaya Bakal Sekat dan Periksa Kendaraan di Pospam Terpadu

Dia menilai, kebijakan yang dikeluarkan ini sifatnya hanya sementara, karena begitu situasi dan kondisi sudah normal, para penghuni dapat dibebankan tarif sewa kembali seperti semula.

“Bukan hanya karyawan di perusahaan, banyak juga penghuni rusun yang bekerja sebagai tukang ojek online dan pedagang kuliner."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved