Kriminalitas
Begal Motor di Cakung Jaktim Ternyata Residivis, Sepanjang 2025 Sudah 6 Kali Beraksi
FL (41) sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yaitu membegal pengendara sepeda motor di sejumlah wilayah di DKI Jakarta.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CAKUNG - FL (41) sudah dua kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yaitu membegal pengendara sepeda motor disejumlah wilayah Jakarta sejak beberapa tahun lalu.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo S menerangkan, pelaku sudah enam kali beraksi di Jakarta Raya dan sepeda motor curian dijual kepada para penadah yang saat ini sedang diburu.
"Pelaku beraksi dua kali di BKT, satu kali di Cilincing, Jakarta Utara dan dua kali di Jakarta Pusat. Terakhir di Kawasan JIEP Jakarta Timur," katanya, Kamis (2/10/2025).
Menurut Widodo, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Ujung Menteng, Cakung Jakarta Timur di salah satu rumah kontrakan.
Sementara, tiga rekan pelaku lain tidak ada di rumah kontrakan tersebut saat Polsek Cakung menangkap FL dua hari pascakejadian.
Baca juga: Atasi Macet saat HUT TNI di Monas, Ditlantas Polda Metro Jaya Siapkan Dua Skema Rekayasa Lalin
"Masih kita kejar, mudah-mudahan waktu dekat bisa tertangkap. Penadah ada di daerah Karawang tapi masih kami dalami," imbuhnya.
Sebelumnya, Polsek Cakung gerak cepat menangkap pelaku begal yang beraksi di Jalan Pulo Kambing Raya, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2025) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (27/9/2025) kemarin di salah satu kecamatan yang ada di Jakarta Timur.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo mengatakan, kasus begal ini berawal ketika MS akan berangkat ke pasar dan melintas di lokasi kejadian dipepet oleh para pelaku.
"Kemudian dibacok, sepeda motornya berhasil dikuasai oleh pelaku dan meninggalkan lokasi," ujarnya, Kamis (2/10/2025). (m26)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Kronologi Anak Nikita Mirzani Lakukan Aborsi 2 Kali hingga Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan Anak di Pancoran Jaksel Melakukan Aksi Bejatnya pada Banyak Korban Selama 12 Tahun |
![]() |
---|
Ngaku Debt Collector, 3 Pelaku Begal Incar Korban Pelajar dan Lansia di Kelapa Gading Jakarta Utara |
![]() |
---|
Lansia Pemilik Agen Gas Elpiji di Kebon Jeruk Jakarta Barat Meninggal setelah Ditusuk Kerabatnya |
![]() |
---|
Pukuli Karyawan Zaskia Adya Mecca dan Hanung Bramantyo, Anggota TNI Praka NC Ditahan Pomdam Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.