Kepala Rutan Cipinang Datangi Rumah Narapidana Asimilasi
Kepala Rutan Cipinang mendatangi rumah sejumlah narapidana yang tengah menjalani program asimilasi
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Rutan Klas I Cipinang Muhammad Ulin Nuha mendatangi rumah sejumlah narapidana yang tengah menjalani program asimilasi.
Langkah itu sebagai bentuk pemantauan dan pengecekan pada narapidana yang terdaftar dalam program asimilasi.
Pemantauan dilakukan di kediaman salah satu narapidana (napi) yang terletak di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jainegara, Jakarta Timur, pada Senin (11/5/2020).
• FAKTA BARU: 2 Pelaku Pembunuhan Elvina Ternyata Mantan Napi yang Baru Dibebaskan Program Asimilasi
"Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pengecekan keberadaan WBP (warga binaan pemasyarakatan) yang dulu bebas karena program asimilasi saat PSBB di Jakarta." kata Ulin di lokasi.
Pengecekan dilakukan agar mengetahui perilaku napi pasca dibebaskan. Mereka berkewajiban untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi agar tak kembali ke rutan.
"Untuk saat ini, kami datangi 50 WBP. Sekaligus juga kami mengantarkan bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial," ungkapnya.
• Tolak Ikut Asimilasi, Selama di Lapas Cibinong Bahar bin Smith Ajarkan Seluruh Napi Mengaji
Terdapat sebanyak 666 WBP yang terdaftar mengikuti program asimilasi dan integrasi. Ratusan mantan napi itu akan dipantau oleh petugas yang mendatangi rumah mereka masing-masing.
"Jadi kegiatan ini kita lakukan secara berkelanjutan dengan datang ke rumah semua mantan napi, sehingga pengecekan bukan hanya virtual saja," ujarnya.
Selain mengecek kondisi napi, kaya Ulin, pihaknya juga membawakan paket sembako kepada mereka.
• Seorang Pemuda Diduga Napi Asimilasi Berulah, Todong Pistol ke Polisi, Berakhir Mengenaskan
Program jaring pengaman sosial yang diluncurkan kementerian sosial, memberikan para mantan napi ini bantuan agar mereka bisa melanjutkan hidup.
"Dengan semua pengawasan maupun perhatian yang diberikan pemerintah, kami berharap tidak ada mantan napi yang mengulangi kejahatan atau pelanggaran hukum," ungkapnya.