Kriminalitas

Seorang Pemuda Diduga Napi Asimilasi Berulah, Todong Pistol ke Polisi, Berakhir Mengenaskan

Saat didekati Anwar dan Kabrani justru mencoba melawan dan mengeluarkan senjata api jenis pistol lalu mencoba melesakkan tembakan ke arah petugas.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian saat acara konfrensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (4/5/2020). 

Laporan wartawan wartakota.tribunnews.com, Rangga Baskoro

WARTAKOTALIVE.COM, Jatinegara -- Dua orang pemuda yakni M. Al Rouf Anwar (20) dan Kabrani (25) tewas akibat hujaman timah panas yang dilesakkan oleh petugas kepolisian.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi keduanya tewas saat hendak melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Batu Ampar IV, Kelurahan Batu Ampar pada Jumat (1/5/2020) lalu.

"Saat anggota melakukan patroli wilayah melihat keduanya berboncengan naik motor berjalan pelan. Karena curiga anggota mencoba mendekati," kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (4/5/2020).

Namun saat didekati Anwar dan Kabrani justru mencoba melawan dan mengeluarkan senjata api jenis pistol lalu mencoba melesakkan tembakan ke arah petugas.

Dua Opsi Pengganti Libur Lebaran 2020, Digeser ke Idul Adha Atau Desember

Lantaran membahayakan petugas, personel Satreskrim Polrestro Jakarta Timur terpaksa menembak keduanya hingga ambruk.

"Pelaku langsung membuang tembakan ke arah anggota. Karena melawan dan membahayakan dilakukan tindakan tegas terukur terhadap kedua pelaku," ujarnya.

Arie menuturkan keduanya sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dapat penanganan medis, tapi nyawanya tak tertolong.

Ridwan Kamil Bandingkan Angka Reproduksi Covid-19 Sebelum dan Sesudah PSBB Bodebek, ini Datanya

Dari tangan keduanya diamankan senjata api rakitan berisi empat butir peluru, tujuh mata kunci T, satu kunci magnet, satu obeng.

"Dua kunci leter T, satu senjata tajam jenis celurit, satu buah tas, dan sepeda motor Honda Beat berpelat B 3962 ERC, yang digunakan pelaku," tuturnya.

Anwar diduga merupakan narapidana Lapas Kelas II-A Cibinong yang bebas karena program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebanyak 218 Akun Medsos Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Diblokir Polda Metro Jaya

Terkait hal itu, Arie tak membantah atau membenarkannya, dia hanya menyebut pihaknya masih memastikan apa Anwar merupakan napi asimilasi.

"Masih kita cek statusnya (napi asimilasi atau tidak," lanjut Arie. 

Sanksi tegas

Sebelumnya Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Bambang Sumardiono menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) apabila mereka kembali berulah di luar setelah mendapatkan asimilasi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved