Kriminalitas

Seorang Pemuda Diduga Napi Asimilasi Berulah, Todong Pistol ke Polisi, Berakhir Mengenaskan

Saat didekati Anwar dan Kabrani justru mencoba melawan dan mengeluarkan senjata api jenis pistol lalu mencoba melesakkan tembakan ke arah petugas.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Murtopo
Wartakotalive.com/Rangga Baskoro
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian saat acara konfrensi pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (4/5/2020). 

"Karena kalau sampai berulah lagi, hukumannya akan ditambah untuk memberi efek jera," kata Bambang saat ditemui di Lapas Klas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (23/4/2020).

Pihaknya pun sengaja melibatkan ketua RT dan RW dalam pelaksanaan peraturan Menteri No 10 tahun 2020 ini.

Hal itu agar narapidana (napi) yang baru bebas, tetap mendapat pengawasan di tempat tinggalnya.

"Mereka adalah ujung tombak untuk melakukan pembimbingan terhadap warga binaan yang melakukan asimilasi di DKI," katanya.

 Pagi-pagi Baca Berita Soal Napi Asimilasi Berulah Dibela Yasonna Laoly, Hotman Paris Mengaku Pusing

Dikatakan Bambang, pengawasan itu dinilai penting karena ketika nantinya mereka berulah, pihaknya bisa segera mengambil tindakan.

Sehingga, nantinya tak ada lagi narapidana yang baru bebas dan kembali melakukan kejahatan.

"Saya juga sudah bertemu beberapa ketua RT-RW dan berharap mereka ikut memberikan membimbing warga binaan yang telah menjalani asimilasi," ujarnya.

 1.908 Napi di DKI Jakarta yang Ikut Asimilasi Dipantau dengan Video Call

Selain melibatkan perangkat RT dan RW, pihaknya juga sudah melakukan kordinasi di tingkat Polda, BNNP, Kejaksaan Tinggi, hingga Pengadilan Tinggi dalam mengawasi napi asimilasi.

Bahkan, para kepala lapas dan rutan, selama ini tak henti-hentinya melakukan kerjasama dengan tingkat polres dan BNNK.

"Melalui kordinasi dengan semua unsur, upaya untuk mengawasi WBP yang baru keluar penjara diharapkan bisa berjalan dengan maksimal," ungkapnya.

 Berulah Usai Dapat Asimilasi Virus Corona, Residivis Ditembak Mati di Tanjung Priok

Hingga saat ini, Kanwilkumham DKI Jakarta telah membebaskan 1.900 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam program asimilasi. Dari total itu, mereka mengklaim hanya terdapat satu narapidana yang sebelumnya keluar dan kembali berulah.

"Sejauh ini hanya satu orang saja yang kembali berulah, kini sedang kami tangani," kata Bambang. (abs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved