Virus Corona
Jaksa Agung Sarankan Aparat Bertindak Represif Terhadap Warga yang Melawan Saat PSBB
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyarankan tindakan represif dilakukan kepada masyarakat yang melawan petugas di lapangan, saat penerapan PSBB.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyarankan tindakan represif dilakukan kepada masyarakat yang melawan petugas di lapangan, saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Hal ini diungkapkan ST Burhanuddin kepada Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Doni Monardo.
"Saya coba memberikan masukan terkait penegakan hukum."
• Pemprov DKI Anggarkan Rp 5,032 Triliun dari Belanja Tidak Terduga untuk Tangani Covid-19
"Lakukan tindakan represif supaya muka teman-teman (aparat penegak hukum) yang di lapangan itu tidak malu," ujar ST Burhanuddin saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2020).
Dia menilai banyak keluhan muncul, karena tindakan preventif dari petugas di lapangan ternyata belum memiliki efek jera bagi masyarakat.
ST Burhanuddin pun mencontohkan kejadian di mana seorang pria yang ditertibkan petugas justru membentak dan memarahi petugas di wilayah Empang, Kota Bogor, Minggu (3/5/2020) lalu.
• Hampir Semua Rumah Sakit Layani Pasien Covid-19, Sistem Pelayanan dan Cashflow Terganggu
“Bayangkan saja, seperti yang kami lihat kemarin di Bogor, lebih galak malah objek yang diperiksa daripada pemeriksanya, dan ini tidak sehat."
"Seharusnya dilakukan penindakan," usulnya.
Adapun skema masukan yang disampaikan Burhanuddin adalah adanya tahapan dalam pelaksanaan PSBB.
• Tiga Tips Jusuf Kalla Selesaikan Pandemi Covid-19: Menghindar, Bertahan, dan Ikuti Aturan Pemerintah
Tiga hari pertama adalah masa sosialisasi, tiga hari selanjutnya masa preventif.
Barulah setelahnya, kata dia, petugas dapat menerapkan tindakan represif bagi para pelanggar atau masyarakat yang melawan petugas.
Salah satu tindakan represif atau sanksi yang dapat diberikan seperti tilang bagi tindak pidana ringan (tipiring).
• Meski Bukan Peserta BPJS Atau JKN, WNI dan WNA di Indonesia Dijamin Dapat Pelayanan Covid-19
Menurutnya, masukan itu sudah disetujui oleh Doni Monardo.
"Bisa dilakukan seperti tilang tipiring, atau mungkin juga bisa dengan acara singkat di pemberkasan dan ada batas waktunya, sehingga tidak terlalu lama dapat dibawa ke persidangan."
"Itu yang tadi saya kasih masukan ke beliau (Doni Monardo), dan beliau setuju," ungkapnya.
• ICW Sebut KPK di Bawah Komando Firli Bahuri Jadi Komisi Pembebasan Koruptor
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dijalankan secara efektif, termasuk soal isolasi pasien.
Sebab, Jokowi mendapat laporan di daerah PSBB ada pasien positif Virus Corona (Covid-19) bisa kabur dari rumah sakit.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).
• Dua Jambret Gagal Rebut Handphone Warga Johar Baru, Ujung-ujungnya Babak Belur Dihakim Massa
"Kemudian, apakah isolasi yang ketat juga dilakukan?"
"Karena saya melihat sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP masih beraktivitas ke sana ke mari," tutur Jokowi
Presiden juga mengingatkan, perlunya pengawasan dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan hingga manula selama penerapan PSBB.
• Selfie Berlatar Makam Pasien Covid-19, Wali Kota Bekasi: Sayangi Diri Kita Sendiri
"Kemudian juga apakah warga yang berisiko, yang manula, yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid ini sudah diproteksi betul?" tegas Jokowi.
Kepala Negara menyebut, evaluasi penerapan PSBB perlu dilakukan.
"Evaluasi evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan," ucapnya.
• Covid-19 Masuk Kepulauan Seribu, Pulau Sebaru Diusulkan Jadi Tempat Observasi dan Isolasi Pasien
Jokowi juga meminta para kepala daerah yang menerapkan PSBB memiliki target yang jelas.
Salah satunya, kata Jokowi, melakukan tes PCR Covid-19 secara massal, hingga melakukan pelacakan terhadap potensi penyebaran Virus Corona.
"Setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur. Ada targetnya."
• Tak Ingin Masyarakat Stres karena Terlalu Dikekang, Pemerintah Bakal Longgarkan Aturan PSBB
"Misalnya, berapa jumlah pengujian sampel yang telah dilakukan?"
"Tes PCR yang telah dilakukan?"
"Apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan?"
• BREAKING NEWS: Pasien Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 11.192 Orang, 1.876 Sembuh, 845 Meninggal
"Berapa yang telah ditracing setiap hari?"
"Betul-betul ini yang harus dikerjakan," beber Jokowi.
Jokowi pun meminta adanya evaluasi PSBB, karena penting untuk menilai tingkat keberhasilan yang telah dilalukan oleh kepala daerah dalam pencegahan Virus Corona.
• Sudah 5.700 Pekerja Migran Indonesia dan ABK Pulang dari Luar Negeri di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, evaluasi ini diharapakan bisa melihat sisi-sisi mana yang masih perlu pengawasan ketat dan mana yang tidak.
"Saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua."
"Ini perlu evaluasi."
• Panglima TNI Usul Orang yang Tak Hargai Petugas Medis Tangani Covid-19 Jadi Bahan Penelitian Sosial
"Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih terlalu kendor," jelas Jokowi.
Kepala Negara menilai, evaluasi ini sebagai penilaian apakah penerapan PSBB perlu diperpanjang atau tidak.
"Evaluasi ini penting, sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," papar Jokowi.
• Pemerintah Siapkan Aturan Penundaan THR, Perusahaan Diminta Cairkan Sebelum Akhir Tahun
Jokowi meminta adanya evaluasi menyeluruh terkait penerapan PSBB di 4 provinsi dan 22 kabupaten saat pandemi Covid-19.
Tentunya, evaluasi ini merujuk sejumlah daerah yang akan memasuki tahap kedua penerapan PSBB.
"Mengenai penerapan PSBB di 4 provinsi dan 22 kabupaten dan kota."
• DAFTAR 18 Perawat yang Gugur Saat Perangi Covid-19: Yang Terakhir dari RSPI Sulianti Saroso
"Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif," ucap Jokowi. (Vincentius Jyestha)