Virus Corona

Tak Ingin Masyarakat Stres karena Terlalu Dikekang, Pemerintah Bakal Longgarkan Aturan PSBB

Pemerintah mempertimbangkan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena sejumlah pertimbangan.

Wartakotalive/Andika Panduwinata
Pelanggar PSBB di Kabupaten Tangerang dihukum karena tak pakai masker di check point Cikupa, Minggu (3/5/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mempertimbangkan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena sejumlah pertimbangan.

Relaksasi PSBB yang dimaksud Mahfud MD adalah pelonggaran-pelonggaran dalam penerapan aturan PSBB, namun dalam praktiknya tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.

Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud MD antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja.

Kena PHK Massal, Buruh di Tangerang Iris Urat Nadi di Pergelangan Tangan Hingga Meninggal

Pemerintah juga mempertimbangkan tingkat stres masyarakat.

"Karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres."

"Nah, kalau stres itu imunitas orang itu akan akan melemah, juga akan menurun."

Kadin Sebut Pandemi Covid-19 Bikin 40 Juta Orang Menganggur, Napas UMKM Tinggal Dua Bulan

"Oleh sebab itu kita memikirkan, mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," kata Mahfud MD dalam tayangan Berita Satu News Channel bertajuk Inspirasi Ramadhan, Sabtu (2/5/2020).

Ia mencontohkan bentuk-bentuk relaksasi PSBB nantinya antara lain rumah makan dan tempat perbelanjaan akan bisa beroperasi dengan protokol khusus yang dirancang pemerintah.

"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini."

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: Positif 10.551 Orang, 1.591 Pasien Sembuh, 800 Meninggal

"Kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan," beber Mahfud MD.

Karena itu, menurutnya saat ini yang diperlukan adalah kesadaran bersama dari semua pihak untuk tetap mematuhi aturan keamanan yang diatur oleh pemerintah terkait Covid-19, antara lain menjaga jarak fisik.

Hal itu karena menurutnya saat ini siapa pun yang lengah akan bisa terkena Covid-19.

Naik Motor Bonceng Tiga Sambil Tenteng Celurit, Tiga Remaja di Bekasi Dihajar Warga

"Sekarang ini sama, sama-sama posisinya di depan Covid itu sama."

"Siapapun yang lengah akan diserang."

"Oleh sebab itu kita harus saling sama-sama menjaga, jangan biarkan ditulari orang lain dan jangan juga menulari orang lain."

Dari 79.152 Warga Jakarta yang Ikut Rapid Test, 3.022 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved