Virus Corona Jabodetabek

Pemprov DKI Anggarkan Rp 5,032 Triliun dari Belanja Tidak Terduga untuk Tangani Covid-19

Banggar DPRD DKI Jakarta mengaku menerima surat dari Pemprov terkait Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 senilai Rp 5,032 triliun.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Yaspen Martinus
Warta Kota/Desy Selviany
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam wawancara khusus dengan Wartakotalive.com pada Selasa (14/4/2020) lewat video conference. (Desy Selviany) 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta mengaku menerima surat dari Pemprov terkait Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 senilai Rp 5,032 triliun.

Surat itu diterima DPRD dari Pemprov DKI Jakarta sejak beberapa hari lalu.

“Soal BTT sudah diberitahukan secara resmi kepada DPRD,” kata Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).

Tiga Penumpang Positif Covid-19, Wali Kota Bekasi: Apa Salahnya KRL Diberhentikan?

Syarif mengatakan, perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 yang mendahului perubahan, tidak perlu memerlukan persetujuan legislator.

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

Dan atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasonal dan atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Anies Baswedan Minta Pusat Bantu 1,1 Juta Warga DKI Terdampak Covid-19, Mensos Ungkap Masalahnya

Dalam pasal 3 dijelaskan, pemerintah daerah diberikan kewenangan mengutamakan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (recofusing), perubahan alokasi, dan penggunaan APBD.

Apalagi, saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19, sehingga semua pemerintahan di semua tingkatan diminta menangani kebutuhan mendesak terkait penanganan Covid-19

Menurutnya, alokasi BTT digunakan untuk kegiatan di beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).

Jokowi: Sampai Ditemukannya Vaksin yang Efektif, Kita Harus Hidup Berdamai dengan Covid-19

Di antaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sebagainya.

Untuk Dinas Sosial, kata dia, pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada fase pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Pada tahap awal penyaluran bansos, DKI telah menyiapkan anggaran Rp 373.750.000.000.

Lawan Covid-19, Velox Pejaten Gelar Sosialisasi dan Semprot Disinfektan di SOS Children’s Village

Rencananya duit sebanyak itu akan digunakan untuk menyalurkan sembako senilai Rp 149.500 per paket kepada 2,5 juta kepala keluarga (KK).

Namun faktanya jumlah penerima bansos tak sampai 2,5 juta KK, tapi 1.194.633 KK.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved