Virus Corona Jabodetabek
Pemprov DKI Anggarkan Rp 5,032 Triliun dari Belanja Tidak Terduga untuk Tangani Covid-19
Banggar DPRD DKI Jakarta mengaku menerima surat dari Pemprov terkait Belanja Tidak Terduga (BTT) penanganan Covid-19 senilai Rp 5,032 triliun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
“Itu (Rp 373.750.000.000) yang sudah dianggarkan, dan berikutnya sudah menjadi rencana yang Rp 5 triliun,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan dana penanganan Covid-19 hingga Rp 5 triliun lebih.
Dana itu dimasukkan dalam pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.
• Hanafi Rais Mundur, Kemunculan Partai Baru Pecahan PAN Dinilai Tinggal Menunggu Waktu
“Terkait kesediaan anggaran pelaksanaan bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 5,032 triliun."
"Dalam rangka penanganan Covid-19,” katanya berdasarkan keterangan yang diterima dari PPID DKI Jakarta pada Kamis (7/5/2020) malam.
Menurutnya, dana tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu, dan apabila dibutuhkan, jumlahnya dapat juga ditambahkan.
• Anies Baswedan Beberkan Kebutuhan APD Tenaga Medis di Jakarta Naik Jadi 10 Ribu per Hari
Kata dia, anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor.
Di antaranya penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial (termasuk bantuan sosial).
Dana yang dikucurkan ini naik sekitar Rp 2 triliun seperti yang diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri pada Jumat (3/4/2020) lalu.
• Anies Baswedan: Saat Pandemi Covid-19, Garda Terdepan adalah Kita Semua, Bukan Tenaga Medis
Saat itu, Edi memaparkan DKI menyiapkan dana untuk penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 mencapai Rp 3,032 triliun.
Sampai April, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp 1,032 triliun, dan akan ditambahkan Rp 2 trilun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang.
Anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.
• Sri Mulyani Sebut Pemprov DKI Tak Berduit, DPRD Desak Kementerian Keuangan Lunasi DBH Rp 7,5 Triliun
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak punya anggaran untuk menangani pandemi Covid-19, sehingga meminta bantuan pemerintah pusat.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Sri Mulyani, untuk turut mengcover anggaran.
"Bahwa ternyata di DKI yang tadinya kan mengcover 1,1 juta warganya."
• Pejabat Negara Dibolehkan Bepergian Asal Tidak Mudik, Komisi V DPR Minta Syarat Tes Covid-19 Negatif