Virus Corona Jabodetabek
Sri Mulyani Sebut Pemprov DKI Tak Berduit, DPRD Desak Kementerian Keuangan Lunasi DBH Rp 7,5 Triliun
Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Kementerian Keuangan melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) kepada DKI sebesar Rp 7,5 triliun.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Kementerian Keuangan melunasi Dana Bagi Hasil (DBH) kepada DKI sebesar Rp 7,5 triliun.
Adapun DBH Rp 7,5 triliun merupakan hak DKI dari pemerintah pusat untuk tahun 2019 dan kuartal II 2020.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, DBH merupakan salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di Jakarta.
• Kisah Pekerja Salon Dirumahkan Akibat Pandemi Covid-19, Kini Tawarkan Jasa Potong Rambut di Rumah
Saat ini, piutang DBH tahun 2019 baru dicairkan separuh dari Kemenkeu.
“Harusnya piutang DBH Pemprov DKI dilunasi dong, jangan cuma separuh."
"Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah memojokkan Pemprov,” kata Mujiyono saat dimintai konfirmasi pada Kamis (7/5/2020) petang.
• Hasil Tes Swab PCR Warga Jakarta 6 April 2020: 66 Orang Positif Covid-19
Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.
Padahal, utang DBH tahun lalu kepada DKI ini mencapai Rp 5,1 triliun, dan DBH tahun ini kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun.
“Bila ditotal DBH DKI dari Kemenkeu itu Rp 7,5 triliun."
• Tes Swab PCR di Bekasi Temukan 5 Orang Positif Covid-19, Tiga Diantaranya Warga DKI
"Tapi baru terbayarkan Rp 2,56 triliun."
"Jadi, tidak benar DKI kehabisan uang. Anggarannya masih banyak.”
“Ada juga dana Belanja Tak Terduga yang mencapai Rp 897 miliar."
• Ajak Masyarakat Tak Usah Mudik, Wiranto Hingga Moeldoko Nyanyikan Lagu Ora Mudik Ora Popo
"Sedangkan dana yang sudah digunakan untuk bansos tahap I itu sekitar Rp 179,4 miliar (Rp149.500 x 1,2 kepala keluarga),” tambahnya.
Dia menilai, sisa utang Kemenkeu kepada DKI yang sekitar Rp 4,9 triliun itu bisa mencukupi kebutuhan warga miskin dan rentan miskin selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Pemenuhan kebutuhan warga terdampak Covid-19 ini masih dilakukan DKI Jakarta melalui pos anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)."
• 4.775 Warga Jakarta Positif Covid-19, 718 Sembuh, 430 Wafat