Virus Corona Jabodetabek

Penjual Tiket Bus: Sembako dan Uang Tak Ada tapi Kami Dilarang Kerja, Lalu Mau Cari Makan di Mana?

Ia tidak memiliki pemasukan sama sekali karena busnya harus berhenti beroperasi. Tempatnya berkerja juga tidak membayarnya.

Penulis: Desy Selviany |
WARTA KOTA/DESY SELVIANY
Pekerja loket bus berharap pemerintah memberi bantuan karena melarang Bus AKAP beroperasi. 

WARTAKOTALIVE, KALIDERES - Berdiri di depan loket bus di Terminal Kalideres, Andri (41) cuma bisa terdiam.

Sebuah kertas pengumuman yang menjelaskan loket tutup, tertempel di kaca loket itu.

"Maaf mulai (25/4/2020) Putri Candi sementara tutup," tulis pengumuman tersebut.

Pemerintah Izinkan Transportasi Massal Beroperasi Lagi, PKS: Sembrono dan Berbahaya

"Ini tempat saya bekerja."

"Sudah dua minggu tutup," kata Andri menunjuk sebuah loket bus di Terminal Kalideres, Kamis (7/5/2020) siang.

Keadaan loket PO Putri Candi memang sudah tutup.

BREAKING NEWS: 3 Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Positif Covid-19

Terlihat kaca loket terkunci.

Bukan hanya loket PO Putri Candi, belasan loket lain juga bernasib sama.

Selama dua minggu ini Andri menjadi pengangguran.

Tangan Saksi Panas dan Gatal Saat Pindahkan Gamis Novel Baswedan Setelah Disiram Air Keras

Ia tidak memiliki pemasukan sama sekali karena busnya harus berhenti beroperasi.

Tempatnya berkerja juga tidak membayarnya.

Hal itu karena PO Putri Candi juga tengah goyang karena Pandemi Covid-19.

Target Jokowi: Penyebaran Covid-19 Turun Bulan Ini, Sedang pada Juni, dan Ringan di Juli

"Begini saja hidup selama dua minggu."

"Hanya ke Terminal Kalideres menanti bus kembali diperbolehkan beroperasi," jelas Andri.

Ia mengaku belum mendengar wacana Menteri Perhubungan Budi Karya yang mengizinkan kembali bus beroperasi.

Belajar dari Flu Spanyol, Pemerintah Siapkan Kajian Masyarakat Hidup Berdampingan dengan Covid-19

Namun, ia berharap banyak jika bus AKAP kembali diizinkan beroperasi.

"Sangat berharaplah kalau memang itu benar."

"Sudah dua minggu ini saya bingung kasih makan keluarga saya," jelasnya.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia; Pasien Sembuh Tembus 2.317 Orang, 12.438 Positif, 895 Wafat

Selama tidak bekerja, Andri mengaku tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah.

Baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) ataupun sembako, tidak pernah diterimanya.

Jony, penjual tiket lainnya, meminta pemerintah memperhatikan nasib para pekerja industri transportasi.

Tiga Wanita Penumpang KRL Asal Bekasi yang Positif Covid-19 Masuk Kategori Orang Tanpa Gejala

"Saya sih boleh saja ditutup. Tapi tolong dong, masa kami tidak pernah diberikan kompensasi?" ucap Jony.

Padahal, kata Jony, mereka satu di antara pekerja paling terdampak pandemi Covid-19.

Namun nyatanya, dua minggu ini pemerintah benar-benar abai terkait kesejahteraan mereka.

"Sembako tidak ada, uang juga tidak ada, tapi kami diarang berkerja, lalu kami mau cari makan di mana?" cetusnya.

Kecewa

Penjual tiket bus di Terminal Kalideres kecewa pada pemerintah yang menutup total perjalanan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) karena pandemi Covid-19.

Padahal, menurut mereka, masih banyak cara lain untuk mencegah penularan Covid-19.

Satu di antara penjual tiket yang kecewa adalah Jony (60) dari PO Laju Prima.

 Dianggap Bisa Jerat Siapa Saja Tanpa Alat Bukti Kuat, Kivlan Zen Uji Materi Undang-undang Darurat

Selama dua minggu terakhir, Budi dan puluhan penjual tiket lainnya di Kalideres kelaparan.

Sejak penerapan larangan mudik diberlakukan, mereka sudah tidak berpenghasilan.

Bantuan dari pemerintah pun nihil.

 Transportasi Massal Boleh Beroperasi Lagi ke Luar Daerah Mulai 7 Mei 2020 tapi Penumpangnya Khusus

Selama dua minggu, mereka hanya menanti kebijakan pemerintah yang kembali membolehkan Bus AKAP beroperasi.

"Padahal banyak cara lain agar penularan Covid-19 dicegah saat mudik."

"Misalnya saja dengan menyediakan klinik di setiap terminal," kata Jony ditemui di Terminal Kalideres Kamis (7/5/2020).

 Pejabat Negara Dibolehkan Bepergian Asal Tidak Mudik, Komisi V DPR Minta Syarat Tes Covid-19 Negatif

Menurutnya, seluruh penumpang dapat dites risiko penularan Covid-19.

Misalnya saja dengan rapid test atau cek suhu tubuh.

Mereka berjanji akan menaati aturan pemerintah, asalkan mengizinkan mereka tetap beroperasi.

 BIN Gelar Rapid Test di Zona Merah Jakarta

"Kami juga tidak mau ambil risiko mengantarkan penumpang yang sakit."

"Kami janji akan taat apapun itu aturannya," jelas Jony.

Namun, Jony mengingatkan nantinya pemerintah jangan memilah-milih PO yang dapat beroperasi.

 Koordinator MAKI Bakal Laporkan Harun Masiku ke Polisi Sebagai Orang Hilang

Ia juga meminta pemerintah jangan menyulitkan penumpang yang hendak pulang, misalnya saja harus memiliki surat-surat tertentu.

"Jadi harus jelaslah. Kalau memang Bus AKAP boleh beroperasi, maka mudik juga berarti diizinkan," ujarnya.

Pantauan Wartakotalive, suasana Terminal Kalideres sepi total sejak peraturan pelarangan mudik diterapkan.

 Hanafi Rais Mundur Bikin Kader yang Kecewa Berniat Dirikan PAN Reformasi

Pada Kamis (7/5/2020), terlihat tidak ada satupun bus mengantre di terminal yang terletak di Jakarta Barat itu.

Hanya ada angkutan umum Kalideres-Kota Baru Tangerang yang terlihat mengetem di terminal.

Beberapa Bus Transjakarta juga terlihat masih lalu lalang di Halte Transjakarta Terminal Kalideres.

 Pasien Positif di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Berkurang 50 Orang dalam Sehari

Mayoritas pedagang juga sudah tidak berjualan.

Seluruh loket tiket pun masih ditutup oleh PO.

Sebelumnya, pihak Terminal Kalideres, Jakarta Barat masih meniadakan transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

 Ombudsman Ungkap Pasien Non Covid-19 Masih Harus Bayar Rapid Test di Rumah Sakit

Saat ini Terminal Kalideres masih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang baru.

Juga, instruksi dari Kepala Dinas terkait izin operasi Bus AKAP .

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen mengatakan, saat ini Terminal Kalideres belum membuka layanan Bus AKAP.

 Ketua Dewan Pengawas KPK Digaji Rp 104 Juta, Anggota Rp 97 Juta, Keluarga Juga Dikawal

Hal itu masih merujuk pada larangan mudik yang diatur dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.

"Jadi sampai saat ini kami di Terminal Kalideres masih hanya layani transportasi dalam kota, Transjakarta, dan Jabodetabek," kata Revi saat dihubungi, Kamis (7/5/2020).

Sampai saat ini, Revi mengaku belum menerima surat Permenhub baru yang dapat membatalkan Permehub lama.

 Dua Mobil Elf Disetop Petugas di Jakarta Utara, Belasan Penumpangnya Gagal Mudik

Namun, ia sudah mendengar wacana Menteri Perhubungan yang akan kembali membuka layanan Bus AKAP untuk penumpang dengan situasi mendesak.

Namun agar dapat menjalankan wacana tersebut, dibutuhkan intruksi teknis-teknis di lapangan yang biasanya akan dituangkan di dalam Permenhub.

"Karena nanti di Permehub itu pasti ada kriterianya."

 Pendiri: Apa Sih yang Dilakukan PAN Sekarang untuk Bangsa dan Negara?

"Bus seperti apa yang boleh operasi, atau syarat apa yang harus dimiliki penumpang agar boleh keluar kota," jelas Revi.

Sampai saat ini, aturan teknis lapangan itu masih ditunggu oleh pihak Terminal Kalideres.

"Namun kalau dibilang siap. Kami siap menjalankan kalau Permenhubnya sudah ditetapkan," ujar Revi. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved