PSBB Jakarta
Horee, Warga Boleh Mudik di Wilayah Jabodetabek Tapi Ada Syaratnya, Ini Penjelasannya
Hore, Warga Boleh Mudik di Wilayah Jabodetabek. Tapi Ada Syaratnya, Berikut ini Penjelasannya.
Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.
• Hotman Paris Desak Pemerintah Segera Menuju Amerika Serikat, Beli Obat Anticorona Terbaru Remdesivir
"Yang kedua, BNPB akan memberikan kriteria. Di sini ada kriteria tertentu, nanti BNPB sama Kemenkes bisa menentukan dan bisa dilakukan," ujarnya.
Budi menambahkan, salah satu kriteria yang bisa menggunakan moda transportasi adalah pejabat negara seperti anggota DPR.
"Secara spesifik saya sampaikan bapak-bapak adalah petugas negara, pejabat negara, boleh melakukan movement sesuai tugasnya, tapi enggak ada mudik," ucapnya.
"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu. Termasuk kami melakukan perjalanan, sejauh itu untuk tugas negara," sambungnya.
• Sukses Diujicoba pada Monyet dan Disetujui BPOM Amerika Serikat, Remdesivir Dapat Obati Corona?
Lebih lanjut, Budi mengatakan, aturan tersebut akan diumumkan pada Rabu siang ini.
Menurut dia, aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk detailnya secara maraton nanti jam satu (13.00 WIB) saya dengan dirjen udara, besok dengan dirjen kereta api, darat, dan laut agar penjabaran disampaikan ke khalayak," pungkasnya.

Hotman Paris Bingung
Relaksasi larangan mudik yang disampaikan oleh Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi memicu beragam pertentangan.
Satu di antaranya disampaikan oleh Hotman Paris Hutapea.
Pengacara kondang itu mengaku bingung terhadap kontra diksi kebijakan larangan mudik lebaran.
Sebab, larangan mudik yang sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya justru dibantah oleh Budi Karya Sumadi.
Hotman Paris pung mengaku bingung atas kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona.
Hal tersebut diungkapkannya karena kebijakan Pemerintahan Jokowi terus berubah-ubah.