PSBB Jakarta

Horee, Warga Boleh Mudik di Wilayah Jabodetabek Tapi Ada Syaratnya, Ini Penjelasannya

Hore, Warga Boleh Mudik di Wilayah Jabodetabek. Tapi Ada Syaratnya, Berikut ini Penjelasannya.

Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo didampingi Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasetya memberikan keterangan kepada wartawan terkait perluasan wilayah pemberlakuan Ganjil Genap di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya memperluas wilayah ganjil genap bagi kendaraan bermotor. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik lokal antar-kawasan Jabodetabek saat Lebaran.

Mudik lokal yang dimaksud adalah silahturahmi ke rumah kerabat atau keluarga yang berada di kawasan Jabodetabek.

Misalnya, satu keluarga yang tinggal di Kalimalang Jakarta hendak berkunjung ke saudaranya di Depok.

“Tidak ada larangan kalau mudik antar-wilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020).

Denny Siregar Tantang AHY dan Tegaskan Tidak Akan Hapus Postingan Soal Surat Terbuka Almira

Meski diperbolehkan untuk mudik antar-wilayah Jabodetabek, lanjut Syafrin, masyarakat harus mematuhi aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlaku.

Misalnya, untuk kendaraan pribadi tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas angkut.

Lalu bagi yang menggunakan sepeda motor, jumlah maksimal dua orang yang diangkut dengan catatan alamat pada kartu identitas penduduk pengemudi dan penumpang harus sama.

Berseteru dengan Annisa Pohan hingga Tantang Partai Demokrat,Denny Siregar Rupanya Belum Dikenal AHY

Syafrin juga meminta masyarakat untuk tetap mengenakan masker saat silaturahmi nantinya.

Hal itu untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Harus dengan protokol yang ketat, misalnya pakai masker, cuci tangan setelah berinteraksi. Itu upaya kita untuk menghindari diri dari wabah corona,” tutur dia.

Tegaskan Tidak Akan Hapus Postingan, Andi Arief Minta Denny Siregar Minta Maaf Kepada Almira

Pemerintah hanya melarang masyarakat untuk mudik.

Larangan itu ditindaklanjuti kepolisian dengan menggelar Operasi Ketupat dan membuat pos penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.

Namun, tidak semua orang mudik harus ke luar kota.

Warga asli Jakarta, misalnya, mereka tidak perlu pergi ke luar kota untuk bertemu keluarga dalam merayakan Idul Fitri nanti.

Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Meningkat, Annisa Pohan Berharap PSBB Kembali Diperpanjang

Padahal mudik lokal bisa saja menyebabkan risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved