Said Didu Siapkan 16 Tim Advokasi Lawan Luhut Panjaitan yang Hanya Siapkan 4 Kuasa Hukum
Kuasa hukum Said, Letkol CPM (purn) Helvis menuturkan, kliennya tak memenuhi panggilan karena masih menjalani karantina mandiri di tengah wabah Covid-
4. Abdul Rohim, SH. MH.
5. Bambang Widjojanto, Dr. SH. LL.M.
6. Denny Indrayana, Prof. SH. LL.M. Ph.D.
7. Dindin S. Maolani, SH.
8. Hotman Sinambela, SH, MH
9. MH. Helvis, Letkol CPM (P) Dr. Drs. S.sos. SH. MH.
10. Muhammad Mahendradatta, SH. MA. MH.
11. Munarman, SH
12. Sophyan Kasim, SH. MH.
13. Teuku Nasrullah, SH. MH.
14. Tezar Yudhistira, SH. MH.
15. Toni Butar-Butar, SH
16. Letjen TNI (P) Yayat Sudraja, dan 200 advokat dari berbagai organisasi dan daerah di Indonesia.
• Said Didu Viral di Medsos, Berikut Ini Ringkasan Kritik Tajam Said Didu, dari Freeport hingga Luhut
Kubu Luhut
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi beberapa waktu lalu mengatakan, ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut.
