Said Didu Siapkan 16 Tim Advokasi Lawan Luhut Panjaitan yang Hanya Siapkan 4 Kuasa Hukum

Kuasa hukum Said, Letkol CPM (purn) Helvis menuturkan, kliennya tak memenuhi panggilan karena masih menjalani karantina mandiri di tengah wabah Covid-

Kolase foto Kompas (Lucky Fransisca/Rachmat Nur Hakim)
Said Didu dan Luhut Binsar Panjaitan 

4. Abdul Rohim, SH. MH.

5. Bambang Widjojanto, Dr. SH. LL.M.

6. Denny Indrayana, Prof. SH. LL.M. Ph.D.

7. Dindin S. Maolani, SH.

8. Hotman Sinambela, SH, MH

9. MH. Helvis, Letkol CPM (P) Dr. Drs. S.sos. SH. MH.

10. Muhammad Mahendradatta, SH. MA. MH.

11. Munarman, SH

12. Sophyan Kasim, SH. MH.

13. Teuku Nasrullah, SH. MH.

14. Tezar Yudhistira, SH. MH.

15. Toni Butar-Butar, SH

16. Letjen TNI (P) Yayat Sudraja, dan 200 advokat dari berbagai organisasi dan daerah di Indonesia.

Said Didu Viral di Medsos, Berikut Ini Ringkasan Kritik Tajam Said Didu, dari Freeport hingga Luhut

Kubu Luhut

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi beberapa waktu lalu mengatakan, ada empat kuasa hukum yang akan memproses atau sebagai perwakilan tuntutan dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelapor dari kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved