Buronan KPK
Ketua KPK Tegaskan Semua Informasi Dugaan Keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku Dilacak dan Dikejar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dua buronan mereka, Harun Masiku dan Nurhadi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu dua buronan mereka, Harun Masiku dan Nurhadi.
Bekas caleg PDIP Harun Masiku menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Ia menjadi buronan dalam kasus ini semenjak 27 Januari 2020.
• Minta PSBB Dievaluasi, Jokowi: Yang Sudah Positif Covid-19 Saja Masih Bisa Lari dari Rumah Sakit
Sedangkan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016, sejak 13 Februari 2020.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan perkara korupsi tunggakan termasuk para DPO yang terus kita cari."
"Kami telah melakukan pencarian dan terus melakukan pencarian," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat dihubungi, Senin (4/5/2020).
• Anies Baswedan Sebut Pendidikan Menentukan Respons Masyarakat Terhadap Pandemi Covid-19
Firli Bahuri mengatakan, KPK juga akan menelusuri informasi yang diberikan berbagai pihak soal keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku.
"Setiap informasi yang kami terima, kami tindaklanjuti dan kita lacak dan datangi."
"Saya tegaskan semua info terkait dugaan keberadaan para DPO kita lacak dan kejar," ucap Firli Bahuri.
• Neta S Pane Bilang Nurhadi Terlacak 5 Kali Saat Salat Duha, Kuasa Hukum Minta Bukti Foto
Sebelumnya, Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Nuhardi, tersangka suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang buron, sempat terlacak lima kali saat melakukan salat duha.
Namun, katanya, buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.
Neta menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi.
• VIRAL Terkonfirmasi: Ini Penyebab Pria Mengaku Aparat Marah Ditegur karena Tak Pakai Masker
Mantan Sekjen MA itu selalu berpindah-pindah masjid saat melakukan salat duha.
Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau.
Sumber IPW, kata Neta, optimistis Nurhadi bakal segera tertangkap.
• Awasi PSBB, Setiap Hari Satpol PP DKI Kerahkan 1.200 Personel Tanpa Pakai Tenaga Kontrak
"IPW berharap Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," harapnya.
Lalu bagaimana dengan Harun Masiku, buronan KPK lainnya?
Sumber IPW mengatakan, anggota Partai Demokrat yang hengkang ke PDIP itu sama sekali tidak terlacak.
• Otavio Dutra: Jumping Header Marko Simic Seperti Cristiano Ronaldo
"Harun seperti ditelan bumi. Harun terakhir terlacak saat Menkumham mengatakan yang bersangkutan berada di luar negeri, padahal KPK mendapat informasi Harun berada di Jakarta."
"Tapi sejak itu Harun hilang bagai ditelan bumi," katanya.
Sumber lain IPW, kata Neta, justru mengkhawatirkan Harun sudah tewas.
• Langgar PSBB, Izin Usaha Nyaris 200 Perusahaan di Jakarta Terancam Dicabut
Tapi, sumber itu tidak menjelaskan apa penyebabnya.
Terlepas dari sinyalemen itu, IPW berharap KPK terus memburu Harun dan segera menangkapnya.
"Setelah tertangkap, baik Nurhadi maupun Harun, KPK harus memajangnya dalam jumpa pers, seperti KPK memajang Ketua DPRD Muara Enim yang berhasil ditangkap," papar Neta.
• Dari 1.876 Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh, 632 Diantaranya Warga Jakarta
Aksi memajang tersangka, kata dia, patut didukung semua pihak agar ada efek jera.
"Para koruptor harus dipermalukan seperti bandar narkoba dan kriminal jalanan yang tertangkap," ujarnya.
IPW mendukung cara kerja KPK saat ini, di mana lembaga anti-rasuah it bekerja secara senyap, dan begitu tersangka tertangkap langsung dipajang dan kasusnya diproses secara transparan.
• DAFTAR 18 Perawat yang Gugur Saat Perangi Covid-19: Yang Terakhir dari RSPI Sulianti Saroso
"Tidak seperti KPK sebelumnya, yang sibuk jumpa pers mentersangkakan orang tapi kasusnya tidak berjalan, dan yang ditersangkakan bertahun-tahun tanpa ada kejelasan," ucap Neta.
Menurutnya, cara kerja KPK lama yang mengkriminalisasi, menzalimi, dan membunuh karakter itu harus ditinggalkan KPK baru.
"Sebab, cara cara biadab itu melanggar HAM."
• Pemerintah Siapkan Aturan Penundaan THR, Perusahaan Diminta Cairkan Sebelum Akhir Tahun
"Jika sesorang sudah jadi tersangka korupsi seharusnya segera ditahan dan kasusnya diselesaikan di pengadilan agar ada kepastian hukum," beber Neta.
KPK baru, menurut Neta, jangan mau mendengarkan orang-orang sirik dan kelompok sakit hati yang kepentingannya tergusur oleh pimpinan KPK baru.
IPW juga berharap KPK pimpinan Komjen Firli segera mencermati proses sidang Tipikor kasus OTT KPU.
• Panglima TNI Usul Orang yang Tak Hargai Petugas Medis Tangani Covid-19 Jadi Bahan Penelitian Sosial
"Jika sidangnya sudah selesai, pihak pihak yang terbukti terlibat melakukan penyuapan harus segera ditangkap KPK."
"Meskipun itu misalnya elite partai yang berkuasa, kemudian dipajang dalam jumpa pers," cetusnya.
Apa yang dilakukan KPK di Muara Enim, kata dia, harus menjadi yurisprudensi dalam mengembangkan kasus-kasus korupsi ke depan.
• Sudah 5.700 Pekerja Migran Indonesia dan ABK Pulang dari Luar Negeri di Tengah Pandemi Covid-19
"KPK jangan takut dengan celoteh kelompok sakit hati di tubuh KPK."
"Korupsi harus terus dibasmi tanpa pencitraan dan kepentingan kelompok tertentu," tutur Neta. (Ilham Rian Pratama)