Virus Corona

Minta PSBB Dievaluasi, Jokowi: Yang Sudah Positif Covid-19 Saja Masih Bisa Lari dari Rumah Sakit

PRESIDEN Jokowi mengingatkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dijalankan secara efektif, termasuk soal isolasi pasien.

Tribunnews/Dany Permana
Presiden Jokowi minta dilakukan rapid test virus corona secara massal, Kamis (19/3/2020) 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dijalankan secara efektif, termasuk soal isolasi pasien.

Sebab, Jokowi mendapat laporan di daerah PSBB ada pasien positif Virus Corona (Covid-19) bisa kabur dari rumah sakit.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).

Dua Jambret Gagal Rebut Handphone Warga Johar Baru, Ujung-ujungnya Babak Belur Dihakim Massa

"Kemudian, apakah isolasi yang ketat juga dilakukan?"

"Karena saya melihat sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP masih beraktivitas ke sana ke mari," tutur Jokowi

Presiden juga mengingatkan, perlunya pengawasan dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan hingga manula selama penerapan PSBB.

Selfie Berlatar Makam Pasien Covid-19, Wali Kota Bekasi: Sayangi Diri Kita Sendiri

"Kemudian juga apakah warga yang berisiko, yang manula, yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid ini sudah diproteksi betul?" tegas Jokowi.

Kepala Negara menyebut, evaluasi penerapan PSBB perlu dilakukan.

"Evaluasi evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan," ucapnya.

Covid-19 Masuk Kepulauan Seribu, Pulau Sebaru Diusulkan Jadi Tempat Observasi dan Isolasi Pasien

Jokowi juga meminta para kepala daerah yang menerapkan PSBB memiliki target yang jelas.

Salah satunya, kata Jokowi, melakukan tes PCR Covid-19 secara massal, hingga melakukan pelacakan terhadap potensi penyebaran Virus Corona.

"Setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur. Ada targetnya."

Tak Ingin Masyarakat Stres karena Terlalu Dikekang, Pemerintah Bakal Longgarkan Aturan PSBB

"Misalnya, berapa jumlah pengujian sampel yang telah dilakukan?"

"Tes PCR yang telah dilakukan?"

"Apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan?"

BREAKING NEWS: Pasien Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 11.192 Orang, 1.876 Sembuh, 845 Meninggal

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved