Virus Corona

Minta PSBB Dievaluasi, Jokowi: Yang Sudah Positif Covid-19 Saja Masih Bisa Lari dari Rumah Sakit

PRESIDEN Jokowi mengingatkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dijalankan secara efektif, termasuk soal isolasi pasien.

Tribunnews/Dany Permana
Presiden Jokowi minta dilakukan rapid test virus corona secara massal, Kamis (19/3/2020) 

Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud MD antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja.

Pemerintah juga mempertimbangkan tingkat stres masyarakat.

"Karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres."

 Kadin Sebut Pandemi Covid-19 Bikin 40 Juta Orang Menganggur, Napas UMKM Tinggal Dua Bulan

"Nah, kalau stres itu imunitas orang itu akan akan melemah, juga akan menurun."

"Oleh sebab itu kita memikirkan, mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," kata Mahfud MD dalam tayangan Berita Satu News Channel bertajuk Inspirasi Ramadhan, Sabtu (2/5/2020).

Ia mencontohkan bentuk-bentuk relaksasi PSBB nantinya antara lain rumah makan dan tempat perbelanjaan akan bisa beroperasi dengan protokol khusus yang dirancang pemerintah.

 UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: Positif 10.551 Orang, 1.591 Pasien Sembuh, 800 Meninggal

"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini."

"Kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan," beber Mahfud MD.

Karena itu, menurutnya saat ini yang diperlukan adalah kesadaran bersama dari semua pihak untuk tetap mematuhi aturan keamanan yang diatur oleh pemerintah terkait Covid-19, antara lain menjaga jarak fisik.

 Naik Motor Bonceng Tiga Sambil Tenteng Celurit, Tiga Remaja di Bekasi Dihajar Warga

Hal itu karena menurutnya saat ini siapa pun yang lengah akan bisa terkena Covid-19.

"Sekarang ini sama, sama-sama posisinya di depan Covid itu sama."

"Siapapun yang lengah akan diserang."

 Dari 79.152 Warga Jakarta yang Ikut Rapid Test, 3.022 Orang Dinyatakan Positif Covid-19

"Oleh sebab itu kita harus saling sama-sama menjaga, jangan biarkan ditulari orang lain dan jangan juga menulari orang lain."

"Nah, itulah sekarang protokol yang diatur oleh pemerintah," ucap Mahfud MD. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved