Virus Corona
Minta PSBB Dievaluasi, Jokowi: Yang Sudah Positif Covid-19 Saja Masih Bisa Lari dari Rumah Sakit
PRESIDEN Jokowi mengingatkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dijalankan secara efektif, termasuk soal isolasi pasien.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus dijalankan secara efektif, termasuk soal isolasi pasien.
Sebab, Jokowi mendapat laporan di daerah PSBB ada pasien positif Virus Corona (Covid-19) bisa kabur dari rumah sakit.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan arahan dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/5/2020).
• Dua Jambret Gagal Rebut Handphone Warga Johar Baru, Ujung-ujungnya Babak Belur Dihakim Massa
"Kemudian, apakah isolasi yang ketat juga dilakukan?"
"Karena saya melihat sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang PDP masih beraktivitas ke sana ke mari," tutur Jokowi
Presiden juga mengingatkan, perlunya pengawasan dan perlindungan khusus bagi kelompok rentan hingga manula selama penerapan PSBB.
• Selfie Berlatar Makam Pasien Covid-19, Wali Kota Bekasi: Sayangi Diri Kita Sendiri
"Kemudian juga apakah warga yang berisiko, yang manula, yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid ini sudah diproteksi betul?" tegas Jokowi.
Kepala Negara menyebut, evaluasi penerapan PSBB perlu dilakukan.
"Evaluasi evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan," ucapnya.
• Covid-19 Masuk Kepulauan Seribu, Pulau Sebaru Diusulkan Jadi Tempat Observasi dan Isolasi Pasien
Jokowi juga meminta para kepala daerah yang menerapkan PSBB memiliki target yang jelas.
Salah satunya, kata Jokowi, melakukan tes PCR Covid-19 secara massal, hingga melakukan pelacakan terhadap potensi penyebaran Virus Corona.
"Setiap daerah yang melakukan PSBB harus memiliki target-target yang terukur. Ada targetnya."
• Tak Ingin Masyarakat Stres karena Terlalu Dikekang, Pemerintah Bakal Longgarkan Aturan PSBB
"Misalnya, berapa jumlah pengujian sampel yang telah dilakukan?"
"Tes PCR yang telah dilakukan?"
"Apakah pelacakan yang agresif telah dikerjakan?"
• BREAKING NEWS: Pasien Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 11.192 Orang, 1.876 Sembuh, 845 Meninggal
"Berapa yang telah ditracing setiap hari?"
"Betul-betul ini yang harus dikerjakan," beber Jokowi.
Jokowi pun meminta adanya evaluasi PSBB, karena penting untuk menilai tingkat keberhasilan yang telah dilalukan oleh kepala daerah dalam pencegahan Virus Corona.
• Sudah 5.700 Pekerja Migran Indonesia dan ABK Pulang dari Luar Negeri di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, evaluasi ini diharapakan bisa melihat sisi-sisi mana yang masih perlu pengawasan ketat dan mana yang tidak.
"Saya melihat beberapa kabupaten dan kota telah melewati tahap pertama dan akan masuk tahap kedua."
"Ini perlu evaluasi."
• Panglima TNI Usul Orang yang Tak Hargai Petugas Medis Tangani Covid-19 Jadi Bahan Penelitian Sosial
"Mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan, dan mana yang masih terlalu kendor," jelas Jokowi.
Kepala Negara menilai, evaluasi ini sebagai penilaian apakah penerapan PSBB perlu diperpanjang atau tidak.
"Evaluasi ini penting, sehingga kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota, kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," papar Jokowi.
• Pemerintah Siapkan Aturan Penundaan THR, Perusahaan Diminta Cairkan Sebelum Akhir Tahun
Jokowi meminta adanya evaluasi menyeluruh terkait penerapan PSBB di 4 provinsi dan 22 kabupaten saat pandemi Covid-19.
Tentunya, evaluasi ini merujuk sejumlah daerah yang akan memasuki tahap kedua penerapan PSBB.
"Mengenai penerapan PSBB di 4 provinsi dan 22 kabupaten dan kota."
• DAFTAR 18 Perawat yang Gugur Saat Perangi Covid-19: Yang Terakhir dari RSPI Sulianti Saroso
"Saya ingin memastikan bahwa ini betul-betul diterapkan secara ketat dan efektif," ucap Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mempertimbangkan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena sejumlah pertimbangan.
Relaksasi PSBB yang dimaksud Mahfud MD adalah pelonggaran-pelonggaran dalam penerapan aturan PSBB, namun dalam praktiknya tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.
• Kena PHK Massal, Buruh di Tangerang Iris Urat Nadi di Pergelangan Tangan Hingga Meninggal
Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud MD antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja.
Pemerintah juga mempertimbangkan tingkat stres masyarakat.
"Karena kita tahu kalau terlalu dikekang juga akan stres."
• Kadin Sebut Pandemi Covid-19 Bikin 40 Juta Orang Menganggur, Napas UMKM Tinggal Dua Bulan
"Nah, kalau stres itu imunitas orang itu akan akan melemah, juga akan menurun."
"Oleh sebab itu kita memikirkan, mari kerjakan ini semua secara sabar bersama-sama," kata Mahfud MD dalam tayangan Berita Satu News Channel bertajuk Inspirasi Ramadhan, Sabtu (2/5/2020).
Ia mencontohkan bentuk-bentuk relaksasi PSBB nantinya antara lain rumah makan dan tempat perbelanjaan akan bisa beroperasi dengan protokol khusus yang dirancang pemerintah.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: Positif 10.551 Orang, 1.591 Pasien Sembuh, 800 Meninggal
"Misalnya rumah makan boleh buka dengan protokol begini."
"Kemudian orang boleh berbelanja dengan protokol begini, dan seterusnya dan seterusnya, ini sedang dipikirkan," beber Mahfud MD.
Karena itu, menurutnya saat ini yang diperlukan adalah kesadaran bersama dari semua pihak untuk tetap mematuhi aturan keamanan yang diatur oleh pemerintah terkait Covid-19, antara lain menjaga jarak fisik.
• Naik Motor Bonceng Tiga Sambil Tenteng Celurit, Tiga Remaja di Bekasi Dihajar Warga
Hal itu karena menurutnya saat ini siapa pun yang lengah akan bisa terkena Covid-19.
"Sekarang ini sama, sama-sama posisinya di depan Covid itu sama."
"Siapapun yang lengah akan diserang."
• Dari 79.152 Warga Jakarta yang Ikut Rapid Test, 3.022 Orang Dinyatakan Positif Covid-19
"Oleh sebab itu kita harus saling sama-sama menjaga, jangan biarkan ditulari orang lain dan jangan juga menulari orang lain."
"Nah, itulah sekarang protokol yang diatur oleh pemerintah," ucap Mahfud MD. (Fransiskus Adhiyuda)