Pelaporan Said Didu

Letkol CPM (Purn) Helvis Pimpin Ratusan Advokad Bela Said Didu Hadapi Laporan Pihak Jenderal Luhut

Said Didu mengungkapkan, kini, segala pernyataan tentang kasus hukum itu diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.

Editor: Feryanto Hadi
-
Kolase Luhut Binsar Pandjaitan dan Said Didu 

ProDEM tetap bersama @msaid_didu
melawan kemunkaran ini," tulis Iwan dikutip Wartakotalive.com

"Dan menjijikan ketika mantan Ketua YLBHI malah jadi pembela "pembunuh" demokrrasi," ungkapnya.

 Senin Depan Said Didu Diperiksa di Mabes Polri, Babak Baru Perseteruannya dengan Luhut Pandjaitan

 Prof Musni Umar Mengaku Dapat Kiriman Bansos, Fadli Zon Sebut Data Penerima Bansos Amburadul

 Fenomena Langit di Bulan Mei 2020, Hujan Meteor, Supermoon hingga Matahari Tepat di Atas Kabah

Di sisi lain, di kelompok pembela Luhut Binsar Pandjaitan, Ferdinand Hutahaen meminta pihak lain tidak berspekulasi atau menggiring opini bahwa pelaporan LBP adalah bagian dari pembungkaman demokrasi.

"Pembelaan diri dgn menempuh jalur hukum atas mama Pribadi yg dilakukan pak Luhut adlh hak yg dilindungi Konstitusi.

Pasal 28D Ayat 1 : “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” tulis Ferdinand di akun Twitternya.

"Jika ada yg berupaya menggiring opini bahwa Lap. Polisi Pak Luhut atas terlapor Said Didu sebagai sikap otoriter dan merusak indeks Demokrasi, mk yg bersangkutan hrs terlebih dulu menghapus Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945.

Hak Hukum Warga Negara dilindungi konstitusi dan itu Demokratis."

 Hari Buruh, KSPI Serukan Hentikan PHK di Masa Pandemi Covid-19

 Fenita Arie Kisahkan Perjuangan Berat Saat Putuskan Hijrah Menjadi Muslimah yang Lebih Baik

 Gagal Kelabuhi Petugas, Pemudik Ketahuan Sembunyi di Bawah Tumpukan Kerupuk, Disuruh Putar Balik

 

Pemanggilan Said Didu

Diberitakan sebelumnya, pelaporan terhadap Said Didu yang dianggap mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memasuki babak baru.

Di sosial media, beredar surat panggilan polisi kepada Said Didu.

Dalam surat itu, Said Didu diminta datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri pada Senin 4 Mei untuk dimintai keterangan terkait pelaporan terhadap dirinya.

Surat itu ramai dibagikan di Twitter hingga tagar #CidukSaidDidu yang digaungkan pembela LBP menjadi trending topik.

Surat panggilan polisi kepada Said Didu
Surat panggilan polisi kepada Said Didu (Twitter)

Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan tersingung dengan ucapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Luhut akan menuntut ke jalur hukum atas pernyataan Said Didu yang dianggap menyudutkan dirinya.

Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

 Tersinggung Ucapan Said Didu Soal Kepalanya Isinya Uang, Luhut Binsar Bakal Tempuh Jalur Hukum

 Diancam Dilaporkan ke Polisi oleh Jubir Luhut Pandjaitan, Said Didu Santai, Pilih Mandiin Sapi

 Kronologi Pasien Positif Corona Kabur dari Rumah Sakit Saat Jalani Perawatan, Lompat dari Jendela

 

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Duta Besar Tiongkok untuk RI Xiao Qian, dalam acara yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Duta Besar Tiongkok untuk RI Xiao Qian, dalam acara yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI)
Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved