Minggu, 26 April 2026

Hari Buruh

Hari Buruh, KSPI Serukan Hentikan PHK di Masa Pandemi Covid-19

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa akibat pandemi ini sudah mulai banyak pekerja yang mendapatkan PHK

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal berbicara kepada wartawan seusai jumpa pers di Hotel Mega Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (4/4/2014). 

WARTAKOTALIVE.COM BEKASI--- Memperingati Hari Buru Internasional atau May Day, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyuarakan agar setop PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) ditengah pandemi corona atau Covid-19.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahwa akibat pandemi ini sudah mulai banyak pekerja yang mendapatkan PHK.

Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.

"Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis kepada Warta Kota, Jumat (1/5/2020).

Selain soal PHK, Iqbal juga menyoroti sejumlah perusahaan masih memperkerjakan buruh padahal diluar industri yang tetap diperbolehkan beroperasi.

Sejarah Penetapan Hari Buruh, Perbedaan May Day dan mayday hingga Peringatan di Tengah Wabah Corona

Gagal Kelabuhi Petugas, Pemudik Ketahuan Sembunyi di Bawah Tumpukan Kerupuk, Disuruh Putar Balik

Akibat itu, sudah banyak pekerja yang diduga terpapar Corona dan meninggal dunia, misalnya di PT Pemi pabrik komponen otomotif di tangerang, PT Denso pabrik AC di Bekasi, PT Yahama Music di jakarta, hingga Pabrik Rokok Sampoena di Surabaya.

"Sudah ditetapkan PSBB, tapi mayoritas pabrik belum meliburkan buruhnya," ucap dia.

Oleh karena itu, KSPI mendesak agar perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan THR penuh, agar daya beli buruh dan masyarakat tetap terjaga.

"Jangan THR dibayar mencicil, dan diminta pabrik diluar industri yang dibolehkan wajib meliburkan, untuk memastikan agar buruh tidak terpapar virus corona,” kata Iqbal.

Iqbal menuturkanp perayaan Hari Buruh tahun ini tak dirayakan dengan turun ke jalan, akan tetapi akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial.

Pengawasan Longgar Perusahaan Lakukan PHK Tanpa Memenuhi Hak Karyawan

Prof Musni Umar Mengaku Dapat Kiriman Bansos, Fadli Zon Sebut Data Penerima Bansos Amburadul

Ada tiga isu yang akan disuaralan di Hari Buruh, ketiga isu tersebut adalah, tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen.

“KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi covid-19,” katanya.

Hal yang lain, KSPI juga akan melakukan kegiatan yg diberi nama "penggalangan dana buruh for solidaritas pangan dan kesehatan".

Di beberapa daerah, tambah Said Iqbal, juga akan dibuka lumbung pangan, dengan mengumpulkan/menyediakan bahan makanan untuk masyarakat sekitar.

Senin Depan Said Didu Diperiksa di Mabes Polri, Babak Baru Perseteruannya dengan Luhut Pandjaitan

Marak PHK di Tengah Pandemi Covid-19, Ini Penjelasan Lengkap Hak Karyawan Saat di PHK

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang terdiri dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) juga akan memperingati May Day 1 mei 2020 dalam bentuk bhakti sosial dengan memberikan baju APD tenaga medis lengkap ke rumah sakit dan klinik.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved