Luhut VS Said Didu

Tersinggung Ucapan Said Didu Soal Kepalanya Isinya 'Uang', Luhut Binsar Bakal Tempuh Jalur Hukum

Tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu

Editor: Feryanto Hadi
-
Kolase Luhut Binsar Pandjaitan dan Said Didu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tersingung dengan ucapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Luhut akan menuntut ke jalur hukum atas pernyataan Said Didu yang dianggap menyudutkan dirinya.

Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

Diancam Dilaporkan ke Polisi oleh Jubir Luhut Pandjaitan, Said Didu Santai, Pilih Mandiin Sapi

Hendak Diisolasi, Seorang Pasien Positif Corona di Sulsel Mengamuk di Rumahnya, Petugas Kewalahan

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Duta Besar Tiongkok untuk RI Xiao Qian, dalam acara yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Duta Besar Tiongkok untuk RI Xiao Qian, dalam acara yang digelar di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). (TRIBUNNEWS/FITRI WULANDARI)

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.

Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.

Pernikahan Siri Syeh Puji dengan Bocah 7 Tahun Dibongkar Keluarganya Sendiri, Sebut ada Pencabulan

Beredar Instruksi Gubernur Pemotongan TKD Pegawai untuk Covid-19 Sebesar 20 Persen, ini Kata BKD DKI

“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.

Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.

Sempat Diisukan dengan Ariel Noah, Kini Lania Fira Dikabarkan Akan Menikah dengan Dikta Yovie & Nuno

Luna Maya Akhirnya Blak-blakan Soal Inisial Namanya yang Dikaitkan dengan Prostitusi Online

Said Didu sedang diwawancara oleh Hersubeno
Said Didu sedang diwawancara oleh Hersubeno (Tangkapan layar Youtube)

Mensesneg Klarifikasi Ucapan Fadjroel Soal Mudik, Roy Suryo: Memang Pak Jokowi Dikelilingi Kurawa

Pembatasan Sosial dan Darurat Sipil Ditetapkan, Wapres Maruf Amin Dukung Percepat Pengumpulan Zakat

Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.

Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.

“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong."

Sandiaga Uno: Covid-19 Akan Berdampak Terhadap Pelaku UMKM Selama 6-12 Bulan, Begini Saran Sandi

Puji Jokowi dan Dukung Menko Luhut, Ruhut Sitompul: Ngotot Lockdown Ketahuan Niat Busuknya

"Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.

“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang," kata Said Didu.

Said Didu mengaku, selama ini dia tidak melihat bagaimana LBP berniat untuk membangun bangsa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved