Kabar Heboh
Pernikahan Siri Syeh Puji dengan Bocah 7 Tahun Dibongkar Keluarganya Sendiri, Sebut ada Pencabulan
Komnas Perlindungan Anak yang melaporkan pria berusia 54 tahun itu ke Polda Jawa Tengah atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual
WARTAKOTALIVE.COM, MAGELANG--Pengusaha sekaligus pemilik pondok pesantren Miftahul Jannah Pudjiono, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang, Pujiono Cahyo Widiyanto atau Syekh Puji kembali harus berhadapan dengan masalah serius
Dia dilaporkan ke polisi usai menikahi anak di bawah umur berusia 7 tahun.
Komnas Perlindungan Anak yang melaporkan pria berusia 54 tahun itu ke Polda Jawa Tengah atas dugaan tindak kejahatan kekerasan seksual.
• Bikin Geger Nikahi Anak 7 Tahun, Berikut Deretan Fakta Tentang Syeh Puji yang Terancam Dikebiri
• Sandiaga Uno: Covid-19 Akan Berdampak Terhadap Pelaku UMKM Selama 6-12 Bulan, Begini Saran Sandi
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Jawa Tengah, Endar Susilo, mengatakan terbongkarnya pernikahan Syekh Puji bocah asal Grabag, Magelang, Jawa Tengah itu berawal ketika pihaknya menerima pengaduan dari tiga anggota keluarga besar Syekh Puji.
Mereka antara lain Joko Lelono atau Jack dan dua keponakan Syekh Puji masing-masing bernama Wahyu dan Apri Cahyo Widianto.
"Apri ikut menjadi saksi pernikahan siri Syekh Puji dengan D pada Juli 2016 yang saat itu masih berusia 7 tahun. Ia menceritakan secara jelas dan berurutan kronologis kejadian pernikahan siri tersebut kepada saya," kata Endar pada Kamis (2/4/2020).l dikutip dari Kompas.tv
Endar melanjutkan, Apri mengaku awalnya ditelepon oleh Syekh Puji.
Apri diundang agar datang menjadi salah satu saksi pernikahan siri antara Syekh Puji dengan bocah berinisial D.
• Mensesneg Klarifikasi Ucapan Fadjroel Soal Mudik, Roy Suryo: Memang Pak Jokowi Dikelilingi Kurawa
• Presiden Jokowi Umumkan Stimulus, IHSG kok Malah Anjlok ke Zona Merah?
“Kemudian setelah acara pernikahan siri, Syekh Puji menyuruh D duduk di pangkuannya kemudian dicumbui oleh Syekh Puji dengan disaksikan oleh Apri dan beberapa saksi yang lain,” ujarnya.
“Lantas, menjelang Subuh Apri pulang dan tidak tahu lagi apa yang dilakukan oleh pasangan pengantin baru tersebut.”
• Sering Dipuji karena Dianggap Terlalu Cantik, Dokter Bebby Linn Beberkan Tip Tampil Menawan
Sebelum menyampaikan aduan ke Ditreskrimum Polda Jateng, Endar lebih dulu melakukan investigasi dengan menemui dua saksi lain yang mengikuti acara pernikahan tersebut selain Apri dan Ibu korban
"Saya mendatangi dua saksi lain dan Ibu korban bernama Edg di rumahnya," ujar Endar
"Mereka semua mengakui ada pernikahan tersebut dan juga melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji setelah pernikahan siri tersebut," imbuh Endar.
Sementara itu, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, mengatakan Puji yang mengaku sebagai Syekh dilaporkan ke Polda Jateng sekitar dua bulan lalu.
Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Jateng