Pelaporan Said Didu
Letkol CPM (Purn) Helvis Pimpin Ratusan Advokad Bela Said Didu Hadapi Laporan Pihak Jenderal Luhut
Said Didu mengungkapkan, kini, segala pernyataan tentang kasus hukum itu diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu tampaknya sudah siap menghadapi pemanggilan polisi terhadap dirinya terkait pelaporan dari pihak Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Pemanggilan dilakukan Mabes Polri pada Senin (4/1/2020) mendatang.
Dalam akun Twitternya, Said Didu mengungkapkan, kini, segala pernyataan tentang kasus hukum itu diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Beredar surat panggilan terhadap saya dari polisi terkait peristiwa yg selama ini beredar, tapi karena sudah masuk ranah hukum maka penjelasan ttg hal tsb ditangani oleh Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) yg dikoordinir oleh Letkol CPM (P) Dr. Drs. Helvis, SSos, SH, MH," tulis Said Didu dikutip Warta Kota pada Jumat (1/5/2020)
• Iwan Sumule ProDEM Sebut Pelaporan LBP kepada Said Didu Sebagai Upaya Pembungkaman Tokoh Ktritis
• Senin Depan Said Didu Diperiksa di Mabes Polri, Babak Baru Perseteruannya dengan Luhut Pandjaitan
• Fenomena Langit di Bulan Mei 2020, Hujan Meteor, Supermoon hingga Matahari Tepat di Atas Kabah
Semenjak kabar Said Didu dilaporkan pada pekan kedua April lalu, elemen masyarakat yang mendukung Said Didu berasal dari kalangan dengan berlatarbelakang hukum yakni Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK).
Pada pernyataan tertulisnya beberapa waktu lalu, Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) melalui Helvis selaku ketua mengajak para advokat hingga akademisi untuk bergabung dengan tim advokasi untuk memberikan bantuan kepada Said Didu.
"Dengan ini kami dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK) mengundang rekan-rekan advokat, praktisi hukum & akademisi untuk bergabung sebagai tim advokasi dalam rangka mendukung dan memberi bantuan hukum kepada Muhammad Said Didu menghadapi gugatan Luhut Binsar Panjaitan," ujar Helvis dalam rilisnya, Jumat (10/04/2020).
Helvis berpendapat, dalam kasus gugatan ini ia menghimbau untuk terus memberi bantuan pada Said Didu supaya pelaporan yang sama tidak terjadi kepada orang lain yang kritis terhadap penguasa.
"Jangan biarkan Muhammad Said Didu berjuang sèndirian karena bisa saja kasus ini akan terjadi juga pada kita, keluarga kita, sahabat kita, dan warga negara lainnya," tambahnya.
Sesuai dengan rilis tersebut sudah ada 129 advokat yang memberikan dukungan kepada Said Didu untuk menghadapi gugatan Luhut Binsar Pandjaitan
Iwan Sumule sebut kriminalisasi
Aktivis nasional Iwan Sumule yang juga Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) menyoroti soal pelaporan Said Didu oleh pihak Luhut Binsar Pandjaitan.
Iwan menyebut, laporan tersebut merupakan upaya kriminalisasi dan pembungkaman terhadap yang kritis.
Hal itu Iwan sampaikan di akun Twitternya, Jumat (1/5/2020)
"Berdemokrasi itu butuh kecerdasan dan kewarasan. Laporan LBP ke polisi merupakan kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap yg kritis.