Pelaporan Said Didu
Letkol CPM (Purn) Helvis Pimpin Ratusan Advokad Bela Said Didu Hadapi Laporan Pihak Jenderal Luhut
Said Didu mengungkapkan, kini, segala pernyataan tentang kasus hukum itu diserahkan kepada tim kuasa hukumnya.
Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.
Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.
• Dapat Job dari Raffi Ahmad Isi Program Ramadan, Syahnaz Saqidah Bisa Beli Rumah Seharga Rp6 Miliar
• Ahmad Sahroni Pasang Foto Saat Masih Dekil dan Sangar, Warganet: Nasib Orang Siapa yang Tahu
“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.
Asal mula tuntutan ini terjadi dari kanal YouTube Said Didu Muhammad Said Didu yang diwawancarai Hersubeno Arief berdurasi 22 menit beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut, Said Didu menyoroti soal isu persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru yang masih terus berjalan di tengah usaha pemerintah dan semua pihak menangani wabah Covid-19.
• Sempat Diisukan dengan Ariel Noah, Kini Lania Fira Dikabarkan Akan Menikah dengan Dikta Yovie & Nuno
• Luna Maya Buka Suara Soal Vlognya bersama drh Indro, Bikin Heboh karena Sebut Corona tak Berbahaya

• Mensesneg Klarifikasi Ucapan Fadjroel Soal Mudik, Roy Suryo: Memang Pak Jokowi Dikelilingi Kurawa
• Refly Harun: Ketika Direkrut Kekuasaan, Aktivis, Intelektual, Akademisi Bisa Kehilangan Nalar Sehat
Said Didu mengatakan, hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memprioritaskan masalah kesejahteraan rakyat umum dan hanya mementingkan legacy.
Said Didu menyebutkan bahwa Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak “mengganggu” dana untuk pembangunan IKN baru dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
“Kenapa itu dilakukan karena ada pihak yang ngotot untuk agar anggarannya tidak dipotong, dan saya pikir pimpro (pimpinan proyek) pemindahan ibu kota, Luhut Pandjaitan, itulah yang ngotot agar anggarannya tidak dipotong."
• Sandiaga Uno: Covid-19 Akan Berdampak Terhadap Pelaku UMKM Selama 6-12 Bulan, Begini Saran Sandi
• Puji Jokowi dan Dukung Menko Luhut, Ruhut Sitompul: Ngotot Lockdown Ketahuan Niat Busuknya
"Sehingga, Sri Mulyani punya ide untuk menaikkan jumlah utang,” ucap Said Didu dalam video tersebut.
“Kalau Luhut kan kita sudah tahulah. Ya memang menurut saya di kepala beliau itu hanya uang, uang, dan uang," kata Said Didu.
Said Didu mengaku, selama ini dia tidak melihat bagaimana LBP berniat untuk membangun bangsa.
"Saya tidak pernah melihat bagaimana dia mau berpikir membangun bangsa dan negara."
• Diancam Dilaporkan ke Polisi oleh Jubir Luhut Pandjaitan, Said Didu Santai, Pilih Mandiin Sapi
• Prof Musni Umar Mengaku Dapat Kiriman Bansos, Fadli Zon Sebut Data Penerima Bansos Amburadul
• Jokowi Bagikan Sembako di Jalanan, Fadli Zon: Bertentangan dengan Prinsip PSBB, Bisa Dilakukan RT/RW
"Memang karakternya demikian, hanya uang, uang, dan uang."
"Saya berdoa mudah-mudahan terbersit kembali Sapta Marga yang pernah diucapkan oleh beliau sehingga berpikir untuk rakyat bangsa dan negara. Bukan uang, uang, dan uang,” ujar Said Didu.