Virus Corona
Ada 562 Kabar Hoaks Terkait Covid-19 di 1.231 Platform Digital Langsung Ditindaklanjuti Komenkominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) temukan ratusan kabar hoaks terkait wabah virus corona atau Covid-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) temukan ratusan kabar hoaks terkait wabah virus corona atau Covid-19.
Diketahui, ada 562 kabar hoaks terkait Covid-19 yang penyebarannya telah mencapai 1.231 sebaran di berbagai platform digital.
Ratusan kabar hoaks terkait virus corona tersebut, terhitung hingga Senin (20/4/2020).
Bila masyarakat temukan kabar hoaks terkait Covid-19, Kemenkominfo mengimbau masyakarat untuk melapor.
• Bikin Video Hoaks Begal di Tanjung Priok, Pria ini Terpaksa Harus Menjalani PSBB di dalam Penjara
• Kabar Telah Dilakukan Penyekatan Lalin di Depok Dipastikan Hoaks, Penerapan PSBB Tunggu Pergub Jabar
• Jangan Percaya Hoaks Uang Rp 150.000 Dalam Paket Bansos PSBB
"Selamat malam #SobatKom. Hingga hari ini 20 April 2020, Kominfo telah menemukan 562 hoaks terkait virus corona dan penyebarannya mencapai 1.231 sebaran di berbagai platform digital, mengingat 1 hoaks bisa disebar lebih dari 1 link media sosial.
.
Meski dalam masa WFH, tim AIS (pengendalian konten) Kominfo terus bekerja menindaklanjuti dan melakukan takedown hoaks yang beredar di masyarakat.
.
Ingat, pembuat dan penyebar hoaks ada sanksi pidananya lho sob. Jadi harus lebih berhati-hati lagi ya dalam memilih informasi yang beredar, karena dampak hoaks juga sama bahayanya dengan pandemi corona itu sendiri.
.
#Minfo sih yakin SobatKom sudah semakin cerdas dalam bermedia sosial, kalau ada yang temukan hoaks segera laporkan ke aduankonten.id ya sob!" tulisnya akun Instagram @kemenkominfo dikutip Wartakotalive.com, pada Selasa (21/4/2020).
Polri Tangani 72 Kasus Hoaks Terkait Wabah Covid-19
Kepolisian RI saat ini telah menangani sebanyak 72 kasus hoaks, terkait Covid-19.
Sebagian dari kasus itu sudah terungkap dan sebagian lagi masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Demikian Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Jumat (3/4/2020).
"Berkaitan kasus hoaks terkait Covid-+9, yang ditangani siber Bareskrim Polri beserta jajaran, sampai sekarang telah menangani 72 kasus, yang tersebar di Polda Jawa Timur, Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Lampung serta Bareskrim Polri ada 5 kasus," kata Argo.
Menurutnya sebagian kasus itu berhasil diungkap dan para pelaku akan dijerat Pasal 45 dan 45 A UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan saat ini ada 43 kasus penyebaran informasi hoaks terkait Covid-19 di media sosial, yang sedang ditangani Polda Metro Jaya, termasuk bersama dengan polres dan polsek jajaran di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dari 43 kasus hoaks terkait Covid-19 itu, sebagian sudah berhasil diungkap baik oleh Ditreskrimsus maupun polres dan polsek jajaran. Sementara sebagian lagi masih dalam proses dan terus kita ungkap," kata Yusri, Senin (30/3/2020).
Menurut Yusri semua informasi hoaks itu membuat resah masyarakat ditengah pandemi COVID 19.
"Yang mereka lakukan ini sangat tidak memiliki perasaan. Karena ditengah bencana pandemi COVID 19 yang kita hadapi, mereka menyebarkan berita hoaks dan semakin membuat resah masyarakat," kata Yusri.