Virus Corona Jabodetabek
Jangan Percaya Hoaks Uang Rp 150.000 Dalam Paket Bansos PSBB
Paket bantuan sosial PSBB hanya berisi barang kebutuhan pokok. Tak ada uang tunai dan gula di dalam paket itu.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Pasar Jaya menepis kabar yang menyebutkan ada uang tunai Rp 150.000, dalam paket bantuan sosial (Bansos) berkaitan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, yang ditugaskan mengemas paket tersebut, menyatakan bahwa isi dalam paket bansos hanya kebutuhan pokok selama sepekan.
“Kabar di media sosial yang menyatakan ada uang di dalam paket bansos adalah hoaks. Pemberian bansos itu hanya bahan pokok, tanpa uang tunai,” kata Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi pada Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/4/2020).
Tidak hanya soal uang tunai, ada pula kabar burung yang menyebutkan bahwa ada gula pasir dalam paket tersebut. Untuk kabar yang ini, Edison juga membantahnya.
Kata dia, paket yang diberikan itu terdiri dari beras satu karung seberat 6 kilogram, sarden atau kornet 350 gram sebanyak dua kaleng, dua biskuit masing-masing 300 gram, minyak goreng 0,9-1 liter, dua batang sabun mandi ukuran 190 gram, dan dua lembar masker berbahan kain.
“Harga bansos yang diserahkan itu nilainya Rp 149.500 per paket. Itu sudah termasuk biaya pengemasan, upah hingga pengiriman ke rumah warga,” ujarnya.
Menurut Edison, sembako diberikan kepada warga di 264 kelurahan dalam 10 tahap dari Kamis (9/4/2020) sampai Sabtu (18/4/2020).
Ratusan kelurahan itu tersebar di lima wilayah administrasi, di antaranya Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan
“Untuk hari ketiga sekarang ini, kami memberikan bantuan ke Kelurahan Cilincing, Rorotan, dan Pegangsaan Dua. Personel yang disiapkan hampir 300 orang untuk memberikan bantuan sembako kepada 1,2 juta kepala keluarga,” katanya.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan PSBB demi memutus penyebaran virus corona di masyarakat.
Aturan ini dimulai sejak Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 sampai Kamis (23/4/2020) mendatang, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah dan menerapkan pola physical distancing atau pola jaga jarak antar pribadi. (faf)
Jadwal Penyerahan Bantuan Sosial selama PSBB DKI Jakarta :
1. Penyerahan Bantuan 9 April 2020
Kel. Penjaringan
2. Penyerahan Bantuan 10 April 2020
Kel. Jatinegara
Kel. Cililitan
3. Penyerahan Bantuan 11 April 2020
Kel. Cilincing
Kel. Rorotan
Kel. Pegangsaan Dua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-psbb.jpg)